SELEB TERKINI
Baim Wong dan Paula Verhoeven Diancam 16 Bulan Penjara Karena Konten Prank KDRT
Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam 16 bulan penjara setelah aksinya di konten prank KDRT yang libatkan polisi telah dilaporkan.
Diketahui sebelumnya, Baim Wong sempat dihujat juga karena membuat konten bocah berkutu yang viral.
Pasalnya Baim Wong dianggap mencari kesempatan dalam kesempitan dengan menjual kesedihan dan musibah orang kurang mampu.
Namun Baim Wong seperti tak peduli dan mendatangi alamat si bocah SD yang didampingi oleh sang guru.
Baim Wong kembali disorot usai mendatangi bocah SD yang viral lantaran banyak kutu di rambut.
Nama Baim Wong sendiri sampai diperbincangkan warganet Twitter hingga Senin (5/9/2022) malam seramai 32,7 ribu kali.
Ramai yang mencibir niatan baik Baim Wong mendatangi bocah SD yang dianggap memanfaatkan musibah dan kesedihan demi views yang banyak.
Baca juga: Baim Wong Minta Maaf dan Lepaskan Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week
Apalagi guru sang bocah, Zera Ayu Fatmawati tidak mempertunjukkan wajah ataupun merahasiakan nama sang bocah.
Sayangnya Baim Wong justru menunjukkan bahkan menyebutkan nama sang anak yang diketahui bernama Tamara Dewi Wulandari.
Tak berempati, Baim Wong buat konten KDRT (youtube)
Seperti tampak pada video unggahan kanal YouTube Baim Paula, Senin (5/9/2022).
Tak ayal saja, ramai yang menyebut Baim Wong datang pada saat viralnya orang kurang mampu di media sosial.
Tak menghiraukan komentar miring warganet, Baim Wong lantas mendatangi lokasi tempat tinggal Tamara yang berada di Solo, Jawa Tengah.
Pada video itu, Baim Wong berniat membelikan sepeda lipat untuk Tamara.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Baim Wong dan Paula Verhoeven Diancam 1,4 Tahun Penjara Jika Terbukti Bersalah Membuat Konten Prank