BATAM TERKINI
HARI Ini, Operasi Zebra Seligi 2022 di Batam Dimulai, Kapolda Ingatkan Soal Pungli
Operasi Zebra Seligi tahun 2022 di Batam mulai berlaku hari ini, Senin (3/10/2022). Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman mengingatkan soal pungli.
Penulis: ronnye lodo laleng |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Operasi Zebra Seligi tahun 2022 di Batam mulai berlaku hari ini Senin (3/10/2022).
Pemberlakuan tersebut ditandai dengan upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, di lapangan upacara Polda Kepri.
Operasi Zebra Seligi 2022 mengusung tema 'Tertib Berlalulintas Guna Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Dan Kelancaran Lalulintas Yang Persisi' .
"Operasi Zebra Seligi tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena akan lebih banyak menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement atau (ETLE). Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 14 hari. Dimulai 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022," sebut Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman.
Dikatakannya, adapun personel yang terlibat pada operasi ini meliputi personel Polda Kepri dan Polresta Barelang jajaran dengan jumlah sebanyak 738 personel.
"Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bersama yaitu terkait dengan keamanan dan tindakan kita di lapangan. Utamakan tindakan preventif serta berikan edukasi kepada masyarakat agar dapat memberikan kepercayaan kepada polisi," kata Aris.
Baca juga: Seleksi Sudah Selesai, Pemko Batam Usulkan Nama Pejabat Baru ke KASN
Dengan adanya operasi ini akan bisa menjawab segala permasalahan kelalulintasan guna mengurangi potensi yang akan mengakibatkan terhambatnya kegiatan yang ada di masyarakat.
Hindari tindakan yang tidak terhormat seperti pungli dan beberapa hal lainnya.
"Saya berharap tidak ada hal seperti pungli terjadi lagi. Karena dapat merusak kehormatan institusi polisi. Jalin komunikasi yang baik kepada semua pihak yg terlibat dalam operasi zebra,” tegasnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto menambahkan sasaran prioritas pada operasi ini yaitu pengemudi atau kendaraan bermotor yang tidak memakai helm ataupun yang tidak memakai safety belt.
Selain itu, pengemudi yang masih di bawah umur, membawa penumpang lebih dari satu saat menggunakan kendaraan bermotor, pengemudi yang melawan arus, pengemudi yang berkendara dalam keadaan mabuk ataupun dalam pengaruh alkohol juga akan ditindak tegas.
"Adapun tujuan dilakukan operasi ini agar angka pelanggaran lalu lintas dan jumlah kecelakaan lalu lintas serta fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat menurun," kata Yulianto.
Tujuan lain adalah adanya peningkatan masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
"Saya berharap sekali kesadaran masyarakat untuk tidak takut dengan polisi ataupun petugas yang terlibat, tapi takutlah dengan peraturan yang ada. Karena kecelakaan lalu lintas itu diawali dari pelanggaran yang dilakukan," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)