NATUNA TERKINI
Pembangunan Embung Sebayar Ranai Natuna Masuk Proses Pembebasan Lahan
Dalam proses pembangunan Embung Sebayar di Ranai, Pemkab Natuna menyerahkan proses pengukuran lahan sebagai bagian dari pembebasan lahan ke BPN.
Meskipun masih dalam tahap pengerjaan, embung seluas 18 hektare ini diyakini mampu menjawab persoalan air bersih di ibu kota Kabupaten Natuna itu.
Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan mengapresiasi dengan kegiatan pembangunan embung yang mulai dibangun tahun ini.
Embung tesebut dibangun oleh Pemerintah Pusat melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera Satu (BWSS 1) dengan anggaran sebesar Rp. 30,6 miliar.
"Kami ingin kegiatan ini rampung tepat waktu, karena ini harapan besar kami di ibu kota. Kami senang sekali dengan adanya kegiatan ini," kata Hamid, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Pembangunan Embung Sebayar di Natuna, Pemkab Siapkan Administrasi Lahan
Ia menggambarkan, selama bertahun-tahun layanan air bersih terhadap warga ibu kota terus-terusan didera masalah.
Permasalahan air bersih itu berupa aliran air yang tidak lancar.
Persoalan ini diakibatkan oleh terbatasnya infrastruktur penampung air.
Sehingga baik dan buruknya pelayananan air bersih sangat tergantung pada kondisi alam.
Pada musim hujan air berlimpah dan di luar musim hujan air mengecil.
Kondisi ini membuat layanan air tidak stabil sebab sistem reservoir yang ada sekarang tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung debit air yang fluktuatif.
"Oleh karena itu tak heran kalau sering terjadi pemadaman air secara bergilir. Tapi kalau bendungan itu jadi, meskipun aliran air sungainya kecil, airnya masih bisa tertampung di embung sehingga aliran air ke masyarakat tidak putus," tegas Camat Hamid.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa masih ada persoalan lain berupa sarana jaringan air yang dinilai sudah lama memasuki tahap peremajaan.
Baca juga: Gorong-Gorong di Natuna Roboh, Distribusi Air Bersih Warga Terganggu
Kondisi ini juga disebutnya dapat menghambat kelancaran layanan air bersih terhadap masyarakat.
Ia menuturkan, jaringan PDAM yang ada sekarang ini dulunya merupakan PDAM milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau.
Namun setelah Kabupaten Natuna berdiri, jaringan air bersih itu beralih menjadi milik Pemerintah Kabupaten Natuna.