TRAGEDI KANJURUHAN
Penjelasan Polri Terkait Pihak yang Beri Perintah Tembak Gas Air Mata di Tragedi Stadion Kanjuruhan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya masih mendalami tragedi Stadion Kanjuruhan. Pihak internal juga sedang memeriksa 18 polisi.
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta mengatakan justru penggunaan gas air mata sudah sesuai prosedur.
Pihak kepolisian menggunakan gas air mata karena suporter sudah bertindak anarkis dan masuk ke area lapangan.
Setelah penembakan gas air mata suporter berhamburan ke pintu 12 dan membuat area itu mengalami penumpukan.
“Saat terjadi penumpukan, itu jadi banyak yang mengalami sesak napas,” kata Nico Afinta saat konferensi pers, Minggu (2/20/20220.
“Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi, semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam in,” sambungnya.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa yang Kasih Perintah Tembak Gas Air Mata di Tragedi Stadion Kanjuruhan? Ini Kata Polri
