TRAGEDI KANJURUHAN

Penjelasan Polri Terkait Pihak yang Beri Perintah Tembak Gas Air Mata di Tragedi Stadion Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya masih mendalami tragedi Stadion Kanjuruhan. Pihak internal juga sedang memeriksa 18 polisi.

SURYA/Purwanto
Kerusuhan setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. 

TRIBUNBATAM.id- Siapa yang memberikan perintah menembak gas air mata di tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, masih menjadi teka-teki.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya masih mendalami terkait kasus tragedi Stadion Kanjuruhan.

Termasuk soal pihak yang memberikan perintah menembakan gas air mata tersebut.

"Ya, saya ulangi lagi ya. Saat ini sedang dimintai keterangan atau didalami di level managerial pengamanan di lapangan. Itu dulu, biar tim bekerja dulu dan jangan terburu buru. Asas kehati-hatian kemudian ketelitian kemudian kecermatan juga menjdi standar dari tim ini," kata Dedi dalam konferensi pers di Malang, Senin (3/10/2022).

Pihak internal juga tengah memeriksa 18 orang polisi terkait kasus tersebut.

Ia menuturkan bahwa polisi yang diperiksa mulai dari level perwira tinggi, perwira menengah hingga anggota yang mengamankan Stadion Kanjuruhan. Mereka diperiksa terkait manajemen pengamanan di lapangan.

Diketahui akibat tragedi tersebut, dilaporkan 125 orang meninggal dunia.

Baca juga: Mahfud MD Minta Polri Segera Umumkan Pelaku Pidana dalam Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Baca juga: Aliansi Suporter Batam Gelar Aksi 1000 Lilin, Turut Berduka Pasca Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang antara suporter dengan aparat, memakan korban jiwa hingga lebih dari 100 orang.

Kerusuhan terjadi usai Arema FC takluk 3-2 dari sang tamu Persebaya Surabaya, Sabtu (1/9/2022) malam.

Setelah itu terlihat suporter mulai masuk ke area lapangan dan dihadang oleh aparat keamanan. Hingga pagi tadi korban meninggal dunia mencapai 129 orang.

Kerusuhan terjadi akibat ribuan dari suporter Aremania turun ke lapangan, begitu di lapangan mereka mendapatkan hadangan dari aparat yang berjaga.

Dalam penanganan itu, terlihat pihak kepolisian yang bertugas menggunakan gas air mata untuk mengurai suporter, yang diduga pula ini jadi penyebab banyaknya korban jiwa berjatuhan.

Dedi kemudian menjawab pertanyaan awak media soal aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.

Menurutnya, hal tersebut juga masuk ke dalam materi yang diaudit oleh internal Polri.

"Semua standar operasional prosedur. Demikian juga statuta dan regulasi yang ada bagian daripada materi yang diaudit oleh tim. Sabar dulu ya. Saya juga berterima kasih kepada temen-temen media yang terus mengawal proses ini. Nantijya Insya Allah akan saya sampaikan setelah tim bekerja sesuai dengan parsial-parsialnya. Hari ini meriksa besok hasilnya seperti apa saya juga update kepada temen temen," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved