BATAM TERKINI
BEGINI Cara Kurir Narkoba di Batam Serahkan Paket Tanpa Tahu Sosok Penerimanya
Seorang kurir narkoba jaringan internasional di Batam diamankan polisi dan mengungkap cara kerja mereka mengantarkan barang tanpa tahu penerimanya
Penulis: Eko Setiawan |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Satresnarkoba Polresta Barelang mengamankan 49.153 butir pil ekstasi yang akan diedarkan di Batam.
Berdasarkan hasil penelusuran Polisi, barang haram tersebut akan diedarkan di sejumlah Club Malam yang ada di Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri saat ekspose perkara di Polresta Barelang mengatakan, modus untuk pengiriman mereka menggunakan mobil Grand Max.
Dari pengakuan tersangka yakni Anton Sikumbang (41) kepada penyidik, setelah dimasukan ke dalam mobil Grand max, kemudian barang itu dibawa ke depan tempat hiburan malam yakni F1 Planet, Batam.
"Biasanya mobil itu diparkirkan begitu saja disana dengan barang-barangnya. Nanti akan ada orang yang mengambil," sebutnya.
Setelah semalaman dibiarkan, besok pagi Antok kembali ke lokasi dan kemudian mengambil mobil.
"Barangnya sudah nggak ada. Dia juga nggak tau siapa yang ambil. Yang jelas bayarannya dari orang di Malaysia," sebutnya.
Dikatakan Anton, ia juga mengaku tertipu dengan jumlah yang dikirim ke Batam hari itu.
Sebab dari pengakuannya ke Anton kalau barang haram tersebut berjumlah sekitar 30 ribu butir.
Baca juga: Jaga Inflasi, Pemko Batam Tambah Pasokan Sembako dan Siapkan Pasar Murah
Namun kenyataanya barang itu hampir mencapai 50 ribu butir.
"Kalau pengakuannya kan sekitar 30 ribu butir, tetapi dari hasil pemeriksaan yang sudah kita hitung ternyata lebih," sebutnya.
Dengan ditangkapnya ribuan butir pil ekstasi di Batam diketahui jumlah pengguna di Kota Batam pastinya sangat banyak.
Apalagi menurut Anton, dia selalu mendapatkan orderan untuk mengantarkan barang haram tersebut sekali sebulan. Artinya dengan 50 ribu butir barang haram itu dikonsumsi untuk satu bulan.
Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap pelaku peredaran narkoba di Kota Batam.
Di adalah Anton Sikumbang (47), warga Batam yang beralamat Bengkong.