BATAM TERKINI
BEGINI Cara Kurir Narkoba di Batam Serahkan Paket Tanpa Tahu Sosok Penerimanya
Seorang kurir narkoba jaringan internasional di Batam diamankan polisi dan mengungkap cara kerja mereka mengantarkan barang tanpa tahu penerimanya
Penulis: Eko Setiawan |
Selama ini pelaku bekerja sebagai satpam di salah satu hotel yang ada di Batam.
Diupah hingga Rp 80 Juta
Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri saat ekspose perkara di Polresta Barelang, Selasa (4/10/2022) siang mengatakan, polisi mengamankan barang bukti 5 kantong palstik pil ekstasi yang berjumlah 49.143 butir dari tangan pelaku.
"Satu pelaku kita tangkap, dia adalah kurir narkoba yang selama ini diutus untuk membawanya dari laut ke darat," sebut Nugroho menerangkan.
Penangkapan ini bermula dari polisi mendapatkan informasi kalau ada barang haram yang datang dari Malaysia ke Batam.
Polisi kemudian melakukan pengintaian di laut dan akhirnya melihat seorang nelayan menggunakan speed mendekat di pelabuhan rakyat yang ada di kawasan Jodoh.
Di sana polisi mulai mengejar pelaku yang membuang barang itu.
Namun sayang, speed yang ditumpangi pelaku berkapasitas besar dan polisi kehilangan jejak di laut.
Kemudian polisi menunggu orang yang menjemput barang tersebut di sekitar tempat barang dibuang.
Ditangkaplah Anton Sikumbang saat sedang memindahkan barang di lokasi pelabuhan rakyat.
Dari keterangan tersangka kepada penyidik, kalau dia sudah 4 kali melakukan hal yang sama yakni menjemput ekstasi ke pelabuhan rakyat.
"Jadi ini adalah kali ke empat bagi si pelaku menjemput barang. Disini dia kita tangkap dan kemudian kita periksa," sebut Nugroho lagi.
Dikatakan Nugroho, sekali pengambilan ia di upah senilai Rp 50 juta sampai Rp 80 juta.
Dan ini terus bertambah jika barangnya banyak.
"Dia ini langsung berkordinasi dengan seorang di Malaysia. Jaringannya terputus," sebut Nugroho lahi.
Sejauh ini polisi sedang melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Akibat perbuatannya tersebut, ia diancam dengan hukuman mati. (TRIBUNBATAM.id/Koe Setiawan)