BERITA KRIMINAL
Residivis Kasus Pencurian di Lingga Gasak Besi Proyek Demi Rp 470 Ribu
Residivis kasus pencurian di Lingga nekat mengambil besi proyek Jembatan Marok Tua yang ditaksir mencapai Rp 4,5 juta. Ia menjualnya demi Rp 470 ribu.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Residivis kasus pencurian di Lingga berinisial Ar alias R kembali beraksi.
Setelah pernah terjerat kasus pencurian pada 2010 oleh penyidik Polres Lingga, kali ini Ar yang diketahui residivis itu kembali mencuri besi jembatan Marok Tua yang pengerjaannya hampir rampung.
Residivis kasus pencurian di Lingga itu mengambil besi proyek Jembatan Marok Tua saat subuh hari dengan menggunakan sampan untuk menyeberangi sungai ke lokasi jembatan itu.
Kepala Polsek Singkep Barat, AKP Bakri mengatakan bahwa Ar melakukan aksinya tersebut pada Kamis (29/9/2022) lalu.
"Jadi memang di Marok Tua itu ada sungai, jadi dia harus nyebrang dulu. Kemudian sekira pukul empat dini hari yang bersangkutan mulai beraksi. Saat kejadian, ada penjaga dalam keadaan tidur," kata AKP Bakri kepada TribunBatam.id, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Heboh Penyalahgunaan Minyak Tanah Subsidi, Polres Lingga Tak Temukan Unsur Pidana
Tersangka Ar diketahui sempat lari saat hendak ditangkap.
Namun upayanya mencoba kabur tak berlangsung lama.
Bersama masyarakat Marok Tua, anggota Polsek Singkep Barat mengejar tersangka hingga berhasil menangkapnya pada Minggu (2/10).
"Sekitar 30 menit kami mengejar dan menangkapnya, sampai akhirnya berhasil ditangkap," ungkap Kanit Reskrim Polsek Singkep Barat, Brigadir Bayu Deswardi Lubis mendampingi AKP Bakri.
Saat interogasi, akhirnya Ar mengaku jika ia yang mencuri besi proyek jembatan Marok Tua itu.
Saat kehilangan, saksi Dede yang merupakan pekerja memulai aktifitas bekerjanya di proyek jembatan tersebut, sekira pukul 08.00 WIB, Kamis seusai kejadian itu.
Baca juga: Pembalap Kepri Pukau Penonton di Lingga Roadrace Championship, Ini Daftar Pemenangnya
Pencurian besi proyek Jembatan Marok Tua itu teruangkap setelah seorang pekerja di sana, Dede mencari alat material bangunan berupa Backet Top Bracing berbahan besi baja, yang biasa dia gunakan untuk membangun jembatan di lokasi pekerjaan tersebut.
Setelah Dede mencari ternyata alat material tersebut tidak ditemukan di lokasi proyek.
Kemudian Dede melapor ke Muhammad Sugianto sebagai pelapor, yang bertugas menjadi pengawas logistik barang-barang material bangunan di proyek tersebut.
Beberapa alat material bangunan yang telah hilang dicuri, yakni berupa dua buah Splice Flange berbahan besi baja dan lima buah Backet Top Bracing berbahan besi baja.
"Itu kerugian mencapai Rp 4.500.000, sesuai dengan total harganya," terang Bayu.
Barang tersebut sudah dijual ke penampung besi yang berada di Dabo Singkep, dengan Ar menerima uang sebesar Rp 470.000.
"Saya khilaf pak," kata Ar saat dimintai keterangan di Polsek Singkep Barat.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google