BERITA KRIMINAL
GEGARA Utang Rp 3 Miliar, Seorang Pria Bikin Laporan Palsu Mengaku Dirampok
Seorang pria di Jember, Jawa Timur membuat laporan palsu mengaku dirampok gegara ditagih utang senilai Rp 3 miliar.
TRIBUNBATAM.id, JEMBER - Karena takut ditagih utang, seorang warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berinsial BP diduga membuat laporan palsu.
Kepada keluarganya, BP mengaku telah dirampok di Kabupaten Bondowoso senilai Rp 850 juta, setelah mengambil uang dari temannya, Jumat, 30 September 2022.
Saat itu, BP mengaku syok hingga membuat laporan pada polisi.
BP mengaku sedang mengambil uang pada temannya senilai Rp 850 juta di Kecamatan Prajekan, Bondowoso.
Saat perjalanan pulang dan tiba di kawasan perbatasan Jember-Bondowoso, dia mengaku dipepet oleh empat kendaraan.
“Dia mengaku mobil dan uangnya dirampas,” kata Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setiawan pada Kompas.com via telepon, Rabu (5/10/2022).
Selanjutnya, korban BP mengaku berjalan kaki hingga ke Kabupaten Jember.
Tiba di Kecamatan Patrang, dia mengaku mobilnya sudah terparkir di kawasan Jalan PB Sudirman.
Namun, setelah polisi mendengar cerita yang disampaikan korban, ada kejanggalan rentetan cerita.
Yakni, cerita yang dinilai tidak masuk akal.
“Kami mendapatkan laporan kasus itu, setelah kami olah TKP dengan yang bersangkutan, ternyata tidak ada kejadian perampokan itu,” jelas dia.
Bagus mengatakan, segala pengakuan korban tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Sebab, semua pengakuan BP ternyata hanya mengarang saja.
“Dia mengaku membuat laporan palsu ke Polres Jember sebagai korban perampokan,” ujar dia.
Alasannya, kata dia, karena memiliki banyak utang, bahkan sudah ditagih oleh tujuh orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-perampokan-dan-penikaman_20151016_084956.jpg)