BERITA KRIMINAL

Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung Gegara Warisan, Tersangka Ayah dan Anak

Tersangka pembunuhan satu keluarga di Lampung ternyata masih ada hubungan keluarga dengan korban. Seorang korbannya bahkan masih berumur 6 tahun.

TribunBatam.id via TribunLampung.co.id/Anung Bayuardi
Ayah dan anak tersangka pembunuhan satu keluarga di Lampung saat ungkap kasus di Polres Way Kanan, Kamis (6/10/2022). Tersangka dan korban ternyata masih ada hubungan keluarga. 

LAMPUNG, TRIBUNBATAM.id - Anggota Polres Way Kanan menangkap tersangka pembunuh satu keluarga di Lampung yang mayatnya ditemukan dalam septic tank.

Anggota Polres Way Kanan menangkap dua tersangka dalam kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan dalam septic tank di Lampung ini.

Yang mengejutkan, tersangka kasus pembunuhan yang ditangkap anggota Polres Way Kanan Lampung ini merupakan ayah dan anak kandung.

Kedua tersangka berinisial DW (17 ) dan ayahnya EW (38) berdomisili di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Penangkapan tersangka diawali dari tersangka Dw pada Rabu 5 Oktober 2022 sekira pukul 07.00 WIB.

Polisi melaporkan jika ia tidak melawan saat proses penangkapan.

Baca juga: Pria di Way Kanan Ini Naik Pitam Istri Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Nekat Bunuh Bayinya

Setelah diamankan dan dimintai keterangan pelaku diminta untuk menunjukan tempat dikuburnya korban.

Selanjutnya anggota Polsek Negara Batin bersama dengan Perangkat Kampung setempat mendatangi diduga TKP kuburan korban atas nama Juwanda (26) yang sempat dilaporkan hilang oleh warga Kampung Marga Jaya sejak 1 Juli 2022 ke Polsek Negara Batin.

Juwanda tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Februari 2022 serta hilangnya dirasa janggal.

Kepala desa kemudian berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin.

Lalu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku inisial DW.

Dugaan petugas ternyata benar setelah melakukan introgasi terhadap DW membuat pengakuan yang mengejutkan.

Berdasarkan pengakuan pelaku DW saat beraksi melakukannya bersama EW (orang tua kandungnya).

Baca juga: Sugeng Trauma Tragedi Kanjuruhan, Sempat Buka Satu Persatu Kantong Mayat Cari Sang Anak

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku EW pada hari Rabu, 5 Oktober 2022 sekira pukul 17.22 WIB di Dusun Sukajaya Desa Karang Raja Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan tanpa perlawanan.

"Saat ini kami bersama tim inafis dan Dokkes Bhayangkara Polda Lampung masih melakukan penggalian diduga kuburan korban pembunuhan dan akan dilanjutkan untuk dilakukan outopsi," ungkap Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved