KARIMUN TERKINI

Pak Gubernur, Guru Honorer Karimun di Bawah Disdik Kepri Belum Gajian Tiga Bulan

Guru honorer di Karimun yang ada di bawah Disdik Kepri mengeluhkan belum mendapat gaji hingga tiga bulan lamanya.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id
Guru honorer di bawah naungan Disdik Kepri mengeluhkan belum mendapat gaji hingga tiga bulan. Foto persiapan tahun ajaran baru di sebuah sekolah di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Jumat (10/7/2020). 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau tenaga honorer di Karimun mengeluhkan belum menerima gaji selama tiga bulan.

Keluhan pegawai tenaga kependidikan non ASN tingkat SMA ini disampaikan seorang tenaga honorer di Karimun.

Tenaga honorer tingkat SMA di Karimun mengaku belum menerima gaji sejak Agustus 2022.

Pihaknya mengecam Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri yang tidak konsisten terhadap ucapannya dan hanya sekedar meminta maaf saja tanpa ada tindakan.

"Kami PTK Non ASN belum menerima gaij sejak Agustus dan sekarang sudah masuk bulan Oktober. Awalnya kami yakin Kepala Dinas Pendidikan Provinsi itu pasti orangnya pandai dan ada solusi," ujar PTK Non ASN yang namanya enggan disebutkan, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Warga Karimun Heboh Temuan Toyota Rush di Semak-semak, Ada Indikasi Mobil Curian

Ia menambahkan, mengenai gaji PTK Non ASN yang terlambat dibayarkan, karena hanya dianggarkan selama enam bulan pada APBD murni Provinsi Kepri tahun 2022

Selain itu, penundaan yang terjadi akibat APBD Perubahan Kepri 2022 yang baru disahkan pekan lalu, sampai saat ini masih dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Janjinya habis ketok palu APBD-Perubahan gaji akan cair. Tetapi ternyata harus menunggu evaluasi Kemendagri," timpanya.

Tenaga PTK Non ASN itu juga menyebut, bahwa evaluasi Kemendagri itu paling lambat 15 hari kerja kalau lengkap dan tidak ada yang direvisi.

Dengan begitu, ia berharap agar Gubernur Kepri memberikan solusi, agar ribuan honorer yang bertugas di SMA sederajat di Kepri dapat memenuhi kebutuhan.

Baca juga: Tilang Elektronik ETLE di Karimun Belum Diterapkan, Kapolres Sebut Perlu Koordinasi

"Kami tahu bapak Gubernur Kepri pasti punya solusi lain, supaya hak kami bisa segera cair. Kalau harus menunggu lagi sampai 15 hari atau lebih, kami pastinya tidak sanggup pak. Tolong kami dan keluarga kami," ujarnya.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved