BERITA KRIMINAL

Polsek KKP Batam Bongkar Pengiriman PMI Ilegal, Pelaku Gunakan Modus Baru

Kelima pelaku diantaranya H (21), S (30), SW (32), I (42) dan HN (30). Mereka ditangkap disejumlah tempat berbeda. Dua diantaranya di Pelabuhan Batam

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Kapolsek KKP AKP Awal Syakban Harahap mengekspose kasus pengiriman PMI Ilegal 

Tribunnewsbatam.id, Batam - Kasus PMI ilegal kemabali dibongkar oleh Pihak Kepolisian. Polsek KKP mengamankan lima orang tersangka dalam kasus PMI ilegal ini.

Kapolsek KKP AKP Awal Syakban Harahap mengatakan, kasus pengiriman PMI ilegal ini sudah beberapa kali dilakukan. Mereka mengirimkan PMI ke Malaysia namun melalui Singapura.

"Memang sudah dilakukan pengiriman beberapa kali. Lima orang yang ditangkap saat ini merupakan orang suruhan," sebut Awal dalam Konfrensi Pers di Polsek KKP, Kamis (6/10/2022).

Kelima pelaku diantaranya H (21), S (30), SW (32), I (42) dan HN (30). Mereka ditangkap disejumlah tempat berbeda. Dua diantaranya di Pelabuhan Batam Centre dan 3 diantaranya ditangkap di sebuhah hotel yang ada di Batam.

"Jadi mereka ini mempunyai tugas masing-masing. Ada yang mengantar ke pelabuhan dan ada juga yang menunggu di hotel," sebutnya.

Awal mula penangkapan kasus ini yaitu polisi menangkap lima orang PMI yang hendak berangkat ke Singapura.

Dari sana polisi curiga dan melakukan pengembangan. Akhirya polisi kenangkap dua pelaku yakni H dan S di pelabuhan Batam Centre.

Tidak sampai disana, polisi melakukan pengembangan dan menangkap 3 pelaku di sebuah hotel.

"Masing-masing mereka mendapatkan gaji bulanan. Ada yang Rp 5 juta dan ada juga yang digaji Rp 4,5 juta perbulan," tegasnya.

Dari hasil keterangan para korban, untuk bekerja di Malysia, mereka diminta uang belasan juta. Dari rincian pelaku, ada yang membayar Rp 15 juta hingga Rp 15 Juta.

"Lima orang tersangka ini adalah karyawan. Sementara Bos nya berinisiak RS yang saat ini masih kita cari dan dia sudah masuk dalam Daftar Pencarian orang (DP) kami," tegasnya.

Ini juga merupkan modus baru pengiriman PMI ke malaysia. Biasanya para PMI ini dari Batam langsung ke Malaysia. Namun kali ini mereka harus ke Singapura terlebih dahulu.

Dari Singapura nanti ada orang yang mengurus untuk berangkat ke Malaysia. "Jika ada panggilan ke Malaysia mereka hari itu juga langsung berangkat ke sana. Kalau gak ya harus menginap dulu di Singapura," sebutnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumalah barang bukti. Diantaranya yakni Sejumlah Paspor, KTP, Uang Tunai dalam pecahan Dollar Singapura dan Rupiah, satu unit Mobil Avanza yang digunakan para pelaku untuk antar jemput korban.

Terakhir Awal menghimbau kepada warga yang hendak pergi bekerja ke Luar Negeri, diharapkan untuk berangkat melalui perusahaan-perusahaan resmi.

"Kita harus pastikan dulu apakah perusahaan itu berkompeten dibidangnya atau tidak. Kalau memang tidak jangan memaksakan diri," tegasnya.(koe)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved