SIDANG FERDY SAMBO
Respons Kamaruddin Simanjuntak Soal Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Singgung Soal Ketulusan
Ferdy Sambo sempat menyatakan permintaan maaf pada orangtua Brigadir J. Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin beri reaksi akan permohonan maaf itu
TRIBUNBATAM.id- Simak respons pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak soal permintaan maaf Ferdy Sambo kepada orangtua mendiang ajudannya tersebut.
Permintaan maaf itu diungkapkan Ferdy Sambo saat berada di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022)
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu memang baru saja diserahkan kepada Kejaksaan Agung kemarin.
Ferdy Sambo diserahkan ke Kejaksaan Agung bersama empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Para tersangka lain pembunuhan berencana Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Bharada Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf.
Mereka segera menghadapi persidangan.
Para tersangka tersebut dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Baca juga: Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo, Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J & Pasrahkan Nasib ke Majelis Hakim
Baca juga: Foto-foto Ferdy Sambo Pakai Rompi Merah, Jadi Tahanan Kejaksaan Agung
Permintaan maaf Ferdy Sambo
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengucap penyesalan dan permintaan maaf atas apa yang ia lakukan.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," ujarnya.
Ferdy Sambo juga tetap mengatakan bahwa sang istri Putri Candrawathi tidak bersalah.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Sambo.
Dia pun meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.
Sambo mengatakan, perbuatan pembunuhan itu dia lakukan karena rasa cinta kepada istrinya, Putri Candrawathi.
“Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami,” imbuhnya.