BERITA KRIMINAL
Warga Tangerang Jadi Korban Pencurian Motor Modus Dituduh Lukai Anak Pelaku
Waspada modus baru pencurian motor. Pelaku menghentikan korbannya yang tengah berkendara di jalan dan menuduh korban telah melukai tangan anaknya
TANGERANG, TRIBUNBATAM.id - Dua pelaku pencurian motor berinisial TS (46) dan S (40) diringkus Polres Metro Tangerang.
Penangkapan dua pelaku pencurian motor ini berawal dari laporan korbannya, Ciko Jeriko Ginting, warga Tangerang pada September 2022 lalu.
Saat itu korban yang tengah berkendara motor di kawasan Tangerang, tiba-tiba dihentikan pelaku yang berjumlah dua orang.
Seorang di antara mereka, lalu menuduh Ciko telah melukai tangan anaknya.
Padahal tidak demikian. Itu hanya modus pelaku pencurian motor.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, peristiwa curanmor ini terjadi di Jalan Irigasi Kampung Karanganyar, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang pada Senin 19 September 2022 lalu.
"Saat itu sekira pukul 10.00 WIB, korban Ciko Jeriko Ginting sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat B 3592 CGL, di TKP (tempat kejadian perkara). Kemudian korban dipepet dan diberhentikan oleh kedua pelaku," kata Zain dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/10/2022) dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: WASPADA, Kejahatan Curanmor di Sekupang Batam Terus Meningkat
Zain menjelaskan, saat itu pelaku berinisial TS menuduh Ciko telah melukai tangan anaknya menggunakan kunci motor milik korban.
"Pelaku beralasan bahwa anaknya masih ingat dengan kunci motor yang digunakan untuk melukainya. Kemudian pelaku meminta korban untuk ikut membawa kunci motor korban dengan alasan untuk diperlihatkan ke anaknya, dan korban disuruh meninggalkan motornya di TKP," ujarnya
Saat TS sibuk menuduh Ciko Jeriko, pelaku lain yakni S justru berpura-pura menjaga motor korban.
Korban pun diajak dan dibonceng oleh pelaku TS dengan menggunakan motor yang dibawa pelaku.
Mereka pergi menuju gang yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari TKP.
Sesampainya di lokasi, korban disuruh turun dan diberikan kunci motor namun sudah ditukar oleh pelaku dengan kunci motor lain.
"Usai menukar kunci motor korban, pelaku pergi dengan alasan akan menjemput temannya yang ditinggal di TKP. Namun setelah itu kedua pelaku langsung kabur membawa motor korban," jelasnya.
Dari hasil olah TKP dan penyelidikan berdasarkan laporan korban, polisi akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan kedua pelaku.
Baca juga: Kasus Pencurian Motor Pelat Merah BPS Anambas Berakhir Restorative Justice