BERITA KRIMINAL

Warga Tangerang Jadi Korban Pencurian Motor Modus Dituduh Lukai Anak Pelaku

Waspada modus baru pencurian motor. Pelaku menghentikan korbannya yang tengah berkendara di jalan dan menuduh korban telah melukai tangan anaknya

Editor: Dewi Haryati
WARTAKOTA
Ilustrasi pencurian motor. Warga Tangerang jadi korban pencurian motor di Jalan Irigasi Kampung Karanganyar, September 2022 lalu 

"Dari kedua pelaku petugas mendapati dua motor hasil curian dengan modus yang sama. Sementara motor korban Ciko Jeriko belum ditemukan karena sudah dijual pelaku ke daerah Sumatra Selatan," kata Zain.

"Petugas masih terus mengembangkan kasus ini dan mencari keberadaan motor korban," sambungnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan/pencurian, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Kompas.com/Ellyvon Pranita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Modus Pencurian Motor di Tangerang, Pelaku Tuduh Korban Menganiaya Anaknya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved