TANJUNGPINANG TERKINI
Dekat Singapura Malaysia, Sekdako Tanjungpinang Minta Perketat Pengawasan WNA
Sekdako Tanjungpinang meminta pengawasan terhadap orang asing diperketat. Letak ibu kota Kepri dengan Singapura dan Malaysia menjadi sebabnya.
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang Zulhidayat memberi atensi pengawasan orang asing.
Dekat dengan Singapura dan Malaysia, Sekdako Tanjungpinang menilai pengawasan orang asing penting dilakukan, dalam hal ini tim pengawasan orang asing (Tim Pora) .
Menurutnya, pengawasan orang asing di kota Tanjungpinang memang berbeda dari daerah lain.
Ini karena Tanjungpinang berada di segi tiga emas di jalur strategis Selat Malaka.
Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan Pemko Tanjungpinang menyambut baik dengan terbentuknya tim pengawasan orang asing yang diinisiasi oleh kantor imigrasi kelas I TPI Tanjungpinang.
Baca juga: HINDARI Antrean Pengecekan Admistrasi, Imigrasi Batam Aktifkan Sistem Autogate
"Dimana jalur masuk yang berada di sekitar tidak hanya jalur umum, tapi juga kadang-kadang ada melalui jalur tak resmi yang memang perlu diwaspadai masuknya orang asing tanpa izin yang sah," ucap Zulhidayat, Selasa (11/10/2022).
Ia menegaskan pengawasan orang asing atau tim pora ini menjadi perhatian serius bagi seluruh stakeholder terkait di Kota Tanjungpinang, terutama dari masing-masing Kelurahan.
RT, RW, Lurah, dan Camat adalah aparat di tingkat bawah, yang setiap hari akan dengan mudah mengindentifikasi apabila ada warga baru, warga yang asing wajahnya, dan berada di sekitar lokasi RT dan RW tersebut.
"Tentu ini poin pentingnya. Jadi ini yang harus kita perkuat sinergitas terhadap pengawasan orang asing di Kota Tanjungpinang," terangnya.
Baca juga: Masa Berlaku Paspor Berlaku 10 Tahun, Imigrasi Tanjungpinang Tunggu Juknis Pusat
Ia mengharapkan RT, RW, dan Lurah sebagai ujung tombak pemerintah dapat meningkatkan kewaspadaan. Tentu, tanpa menghilangkan pluralisme kebhinekaan yang memang menjadi modal kekuatan Kota Tanjungpinang melakukan pembangunan.
"Kewaspadaan itu penting dan perlu kita galakkan. Apalagi menjelang hajatan besar kita di 2024 mendatang," singgungnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Khairil Mirza menjelaskan tim pengawasan orang asing di Tanjungpinang ini terdiri atas badan atau instansi terkait baik pusat maupun daerah.
Hal ini, seiring dengan terbitnya surat Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi tentang kebijakan keimigrasian untuk menyederhanakan birokrasi, mempermudah, dan mempercepat izin tinggal guna mendukung kebijakan peningkatan investasi asing ke dalam negeri.
Terlebih lagi Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia.
Baca juga: Imigrasi Batam Deportasi 77 WNA, Paling Banyak Myanmar, Cina dan Singapura
Termasuk Kepri mengalami peningkatan, tentunya dengan berbagai kepentingan dan tujuan yang berbeda-beda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/10-tka-asal-cina-pt-bai-dipulangkan.jpg)