LIGA INDONESIA

TGIPF Sebut Ada Sosok Kuat yang Mengatur Laga Arema FC vs Persebaya Tetap Digelar Malam Hari

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyebut ada sosok kuat di balik keputusan laga Arema FC vs Persebaya tetap digelar malam hari walaupun

BOLASPORT.COM
Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Prof. Rhenald Kasali menyebut ada sosok kuat di balik keputusan laga Arema FC vs Persebaya tetap digelar malam hari walaupun sudah ada rekomendasi polisi untuk main sore hari. 

"Ya, kita akan panggil semua. PT LIB akan datang, akan kita minta," kata Rhenald.

"PSSI akan kita panggil besok (red: hari ini) dan sejumlah pihak terkait dengan ini semua. Kita akan klarifikasi," tambahnya.

Sejauh ini, Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita telah resmi dinyatakan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.

Pengumuman tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022).

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri menyebut ada 6 tersangka yang menjadi pelaku tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang. Ke enam terangka tersebut yaitu Direktur LIB (AHL), Ketua Panpel (AH), Security Officer (SS), Kabag Ops Wahyu (WSS), Danki 3 Brimob Polda Jatim (H), Kasat Samapta Polres Malang (BSA).
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri menyebut ada 6 tersangka yang menjadi pelaku tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang. Ke enam terangka tersebut yaitu Direktur LIB (AHL), Ketua Panpel (AH), Security Officer (SS), Kabag Ops Wahyu (WSS), Danki 3 Brimob Polda Jatim (H), Kasat Samapta Polres Malang (BSA). (SURYA/PURWANTO)

Menurut Kapolri, dalam hal ini, PT LIB tidak melakukan verifikasi terhadap stadion untuk menggelar pertandingan liga.

“Saudara AHL, direktur utama PT LIB, di mana tadi sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi," kata Kapolri.

"Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” tambahnya.

Sementara itu, Akhmad Hadyan Lukita dalam keterangan PT LIB, mengaku akan menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," ucap Akhmad Hadian Lukita dilansir BolaSport.comd dari rilis PT LIB.

"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” imbuhnya.

(*)

.

.

.

Sumber: Bolasport.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved