SELEB TERKINI
Polisi akan Umumkan Rizky Billar akan Ditahan atau Tidak Malam Ini
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan umumkan Rizky Billar akan ditahan malam ini atau tidak setelah jadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti.
TRIBUNBATAM.id - Pemeriksaan Rizky Billar terkait kasus KDRT terhadap Lesti Kejora dilanjutkan malam ini, Rabu (12/10/2022).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka dilanjutkan malam ini.
"Rencana tindak lanjut dari penyidik malam ini, akan dilakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Rizky sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kombes Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar telah mengetahui statusnya sebagai tersangka.
Lalu penyidik akan menentukan soal Rizky Billar akan ditahan malam ini atau tidak.
"Kemudian kita akan melakukan pemeriksaan malam ini, dan penyidik akan menentukan, disampaikan Pak Kapolres atau Kasi Humas Polres, apakah malam hari ini ditahan atau bagaimana ya, nanti kita update lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca juga: Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Polisi menyebutkan sudah ada enam saksi yang diperiksa terkait kasus KDRT Lesti Kejora.
Rizky Billar termasuk salah satu saksi yang telah diperiksa polisi.
Status Rizky Billar yang awalnya saksi telah dinaikan menjadi tersangka sejalan dengan pemeriksaan dari saksi korban dan hasil visum.
Rizky Billar terjerat kasus hukum dalam Undang-Undang Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Selain itu polisi juga menyebutkan dalam Undang-Undang KDRT no 23 tahun 2004 pasal 55.
Keterangan seorang saksi korban sudah cukup untuk membuktikan bahwa terdakwa bersalah, apabila disertai dengan suatu alat bukti yang sah lainnya.
Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka
Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rizky Billar telah diperiksa polisi hari ini, Rabu (12/10/2022) atas dugaan kasus KDRT Lesti Kejora.