BERITA VIRAL
Oknum Anggota Ormas Diduga Aniaya Balita, Laporan Orang tua Sempat ditolak Polisi
Oknum anggota ormas dilaporkan ke polisi oleh ayah yang memiliki balita karena tak terima buah hatinya dianiaya serta diancam akan dihabisi nyawanya.
MEDAN, TRIBUNBATAM.id - Seorang ayah yang memiliki balita melaporkan oknum anggota salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) ke polisi.
Orang tua bernama Life Enjoy itu melaporkan oknum anggota ormas karena diduga menganiaya anaknya yang masih balita.
Dua laporan polisi ke Polrestabes Medan ia buat pada Selasa (11/10/2022) kemarin.
Meski sudah membuat laporan polisi secara resmi, orang tua balita itu sempat ditolak saat hendak membuat laporan polisi ke polsek terdekat.
Anggota Polsek di sana malah mengarahkan mereka membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Laporan polisi dibuat ayah balita ini karena mendapat ancaman keluarganya akan dihabisi.
"Selain memukul anak saya, mereka juga mengancam membunuh saya. Anak saya yang masih balita mengalami pendarahan pada bagian hidung," kata Life, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Polemik Bantuan Kementan, Oknum Ormas Rampas Sapi Peternak Bawa Nama Kadis
Menurutnya, aksi pengancaman dan penganiayan yang dilakukan oleh oknum anggota ormas ini terjadi pada Selasa (11/10/2022) kemarin.
Saat itu, Life baru saja selesai membersihkan lahan milik orangtuanya yang ada di Jalan PT Indofarm, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Selepas membersihkan lahan, Life yang kala itu bersama istri dan anaknya didatangi oknum anggota ormas itu.
Mereka kemudian menyuruh Life angkat kaki dari lahan tersebut.
Namun, Life tidak mau, karena itu adalah lahan yang sudah dikelola orangtuanya sejak tahun 2007 silam.
Tak terima dengan apa yang disampaikan Life Enjoy, seorang oknum anggota ormas yang diketahui bernama Boncel kemudian mengancamnya.
Tak sampai di sana, Life menyebut teman oknum anggota ormas itu juga mengeluarkan senjata tajam seperti samurai.
Tak gentar dengan ancaman itu, Life berusaha berdialog dengan oknum anggota ormas tersebut.
