SELEB TERKINI

Rizky Billar Bantah Banting Lesti Kejora saat Diperiksa Polisi

Rizky Billar membantah telah membanting istrinya, Lesti Kejora. Pernyataan itu diungkapkan Rizky Billar saat diperiksa polisi, Rabu (12/10/2022).

Instagram @lestykejora
Lesti Kejora dan Rizky Billar - Billar jalani pemeriksaan hari ini, Rabu (12/10/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Rizky Billar membantah telah membanting istrinya, Lesti Kejora.

Pernyataan itu diungkapkan Rizky Billar saat diperiksa polisi, Rabu (12/10/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar membantah membanting istrinya, Lesti Kejora.

“Ya (membantah) yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, ya mungkin versinya dia tidak membanting,” ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Namun, hal itu tak menjadi patokan oleh penyidik untuk tidak menetapkan Billar sebagai tersangka KDRT.

Sebab, hasil visum et repertum dari Lesti Kejora membuktikan adanya luka-luka akibat dugaan KDRT dari Rizky Billar.

Hasil visum itu merupakan bukti penting dalam kasus KDRT ini.

“Tetapi kan hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya. Ada poin itu termasuk bagian leher juga itu kan keterangan visum, yang merupakan fakta hukum terpenting dalam KDRT,” ucap Zulpan.

Baca juga: Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Kata Endra, keterangan Rizky Billar tak cukup kuat bila polisi memiliki bukti lain yang lebih kuat.

"Keterangan tersangka bisa terabaikan mana kala penyidik memiliki alat bukti pendukung yang lain yang memang menyatakan adanya perbuatan pidana itu," katanya.

Selain visum, ada pula bukti yang menguatkan, yaitu adanya rekaman CCTV di rumah Lesti dan Billar.

Rekaman CCTV itu juga didukung keterangan dari saksi-saksi yang ada.

Oleh karena adanya sejumlah bukti tersebut, maka dengan itu polisi menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka

“Dalam hal ini penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti, yaitu adanya keterangan saksi lain yang kita periksa, baik dari asisten rumah tangga, karyawan Leslar Manajemen dan juga keterangan orangtua dan juga CCTV yang ada, yang menguatkan penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini,” tutur Zulpan.

Rizky Billar menginap di kantor polisi

Rizky Billar menginap di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dimintai keterangan lebih lanjut setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan.

Dalam tayangan Youtube Intens Investigasi, Kamis (13/10/2022) Rizky Billar kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang telah ia lakukan kepada Lesti Kejora. 

Baca juga: Rizky Billar Menginap di Polda Metro Jaya usai Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT

Menggandeng Kuasa Hukum Hotma Sitompul, Rizky Billar akan jalani pemeriksaan kembali. 

Sebelumnya, Rizky Billar telah dimintai keterangan pada hari Rabu, (12/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik telah memberikan pertanyaan-pertanyaan bagi Rizky Billar terkait kasus KDRT yang menyeret namanya. 

Keputusan penahanan Rizky Billar akan ditetapkan setelah selang 2 sampai 3 hari setelah penyelidikan selesai. 

Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul menegaskan jika Rizky Billar akan menginap di Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. 

"Kelihatan begitu," ujar Hotma Sitompul. 

Hotma Sitompul kini telah menjadi kuasa hukum Rizky Billar setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT. 

Dengan menggandeng kuasa hukum ternama, Rizky Billar meminta untuk berdamai dengan Lesti Kejora.

"Kami orang yang suka berdamai dalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian," ujar Hotma Sitompul. 

Baca juga: Polisi Benarkan Video Rizky Billar Lempar Bola Billiard ke Istri dari Lesti Kejora

Rizky Billar akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan tujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak. 

"Pertimbangannya apa, kita balikkan sama kalian apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut," ujar Hortman Sitompul di hadapan awak media.  

Hotmas Sitompul akan menjadwalkan bertemu dengan Lesti Kejora sebagi pelapor untuk membicarakan mengenaia perdamaian. 

"Didamaikan kita bicara semua para pihak, kita bicara pada penyidik, kita tahu bahwa sekarang ada pedamaian yang dianjurkan pada pihak kepolisian," ujar Hotma Sitompul. 

(*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved