SELEB TERKINI
Rizky Billar Menginap di Polda Metro Jaya usai Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT
Rizky Billar diputuskan menginap di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan pada penyidik setelah dirinya ditetapkan sebagi tersangka
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
TRIBUNBATAM.id - Rizky Billar menginap di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dimintai keterangan lebih lanjut setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan.
Dalam tayangan Youtube Intens Investigasi, Kamis (13/10/2022) Rizky Billar kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang telah ia lakukan kepada Lesti Kejora.
Menggandeng Kuasa Hukum Hotma Sitompul, Rizky Billar akan jalani pemeriksaan kembali.
Sebelumnya, Rizky Billar telah dimintai keterangan pada hari Rabu, (12/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik telah memberikan pertanyaan-pertanyaan bagi Rizky Billar terkait kasus KDRT yang menyeret namanya.
Keputusan penahanan Rizky Billar akan ditetapkan setelah selang 2 sampai 3 hari setelah penyelidikan selesai.
Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul menegaskan jika Rizky Billar akan menginap di Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kelihatan begitu," ujar Hotma Sitompul.
Baca juga: Polisi akan Umumkan Rizky Billar akan Ditahan atau Tidak Malam Ini
Hotma Sitompul kini telah menjadi kuasa hukum Rizky Billar setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT.
Dengan menggandeng kuasa hukum ternama, Rizky Billar meminta untuk berdamai dengan Lesti Kejora.
"Kami orang yang suka berdamai dalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian," ujar Hotma Sitompul.
Rizky Billar akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan tujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak.
"Pertimbangannya apa, kita balikkan sama kalian apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut," ujar Hortman Sitompul di hadapan awak media.
Hotmas Sitompul akan menjadwalkan bertemu dengan Lesti Kejora sebagi pelapor untuk membicarakan mengenaia perdamaian.