TRAGEDI KANJURUHAN
LPSK Ungkap Ada Tenaga Medis Dipukul Oknum Aparat Saat Bawa Korban Tragedi Kanjuruhan
LPSK ungkap berbagai temuan dalam tragedi Kanjuruhan, satu di antaranya tenaga medis yang dipukul saat bawa korban, kini saksi itu minta perlindungan.
TRIBUNBATAM.id- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya tenaga medis yang dipukul aparat keamanan saat tragedi Kanjuruhan terjadi.
Tak cuma itu, LPSK pun mengungkap berbagai tindak tanduk oknum aparat yang lainnya dalam kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur tersebut.
Kini para korban dan saksi tragedi Kanjuruhan itupun meminta perlindungan ke LPSK.
Dalam investigasinya, LPSK juga mengungkap jika ada temuan soal oknum aparat yang menolak memasukkan korban ke ambulans Polri.
Hal itu disampaikan LPSK dalam investigasi tragedi Kanjuruhan yang telah diungkap ke publik pada Rabu (13/10/2022).
LPSK juga membeberkan jumlah saksi dan korban yang minta perlindungan.
Ada Oknum Aparat Pukul Seorang Relawan Medis di Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Komnas HAM Mengaku Kantongi Video Penting, Direkam Korban Kanjuruhan yang Baru Meninggal
Baca juga: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 132 Orang, Komnas HAM Ungkap Penyebab Utama

Lembaga Perlindungan Saksi dan Koran (LPSK) menyebut ada oknum aparat memukul seorang relawan medis di Tragedi Kanjuruhan.
Temuan itu berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh LPSK.
Saksi yang oleh LPSK disebut Penonton-2 (P-2) itu menerima pukulan dari oknum aparat ketika sedang membawa korban.
"Ketika dia sedang membawa korban, ia sempat dipukul oleh aparat. Terdapat pula gas air mata yang jatuh di atas mobil ambulans saat itu," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di konferensi pers virtual, Kamis (13/10/2022).
Ambulans tersebut kemudian berhasil keluar dari stadion melalui gerbang A.
Di dalam ambulans, P-2 membawa enam orang korban.
"Ambulans itu kemudian berhasil keluar dari gerbang A membawa enam orang korban. Satu korban itu meninggal dunia dan masih seorang anak," ujar Ediwn.
Sebelumnya, LPSK telah menerima 20 permohonan berbeda, terdiri dari 14 laki-laki dan enam perempuan.