TRAGEDI KANJURUHAN
LPSK Ungkap Ada Tenaga Medis Dipukul Oknum Aparat Saat Bawa Korban Tragedi Kanjuruhan
LPSK ungkap berbagai temuan dalam tragedi Kanjuruhan, satu di antaranya tenaga medis yang dipukul saat bawa korban, kini saksi itu minta perlindungan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap temuan investigasinya terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
LPSK mengungkap ada 20 permohonan masuk ke pihaknya.
Laporan yang masuk terdiri dari 14 laki-laki dan 6 perempuan.
Terdapat tiga pelajar yang berada di dalam 20 pemohon tersebut.
Seorang saksi yang merupakan pendukung Arema FC atau Aremania , mengajukan permohonan kepada LPSK karena mendapatkan pemukulan dari oknum TNI.
Pemukulan tersebut terjadi ketika saksi yang disebut penonton-7 atau P-7 sedang mengevakuasi korban pingsan ke arah pintu VIP.
Saat kejadian, P-7 menyaksikan tembakan gas air mata ke arah tribun 10 dan pingsan.
Ketika sadar, P-7 sudah berada di tribun dalam posisi duduk.
Ia akhirnya keluar melalui pintu F stadion yang merupakan akses keluar mobil.
P-7 sempat berinisiatif membantu beberapa korban yang terlihat lemah atau pingsan.
Ia bersama sejumlah orang lainnya mengangkat korban ke arah pintu VIP.
Di situ, P-7 meminta pertolongan kepada aparat keamanan.
Namun, malah mendapatkan kekerasan.
P-7 mengalami pemukulan oleh oknum TNI.
Kekerasan baru berhenti ketika ia mengaku sebagai salah seorang keluarga dari penonton di tribun VIP.