PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Sidang Ferdy Sambo Digelar Besok, PN Jakarta Selatan Sediakan Layanan Streaming
Sidang perdana Ferdy Sambo cs, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar Senin (17/10) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Tak cuma Ferdy Sambo, ada tiga terdakwa lainnya yang akan disidangkan hari itu. Termasuk istrinya, Putri Candrawathi.
Sementara untuk sidang perdana Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, akan digelar terpisah pada besok harinya, Selasa (18/7/2022).
Terkait sidang perdana Ferdy Sambo cs ini, dari pihak PN Jakarta Selatan berharap masyarakat tidak ikut menyaksikan langsung jalannya sidang terbuka kasus pembunuhan yang menyedot banyak perhatian masyarakat ini.
Hal itu dikatakan Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi Sabtu (15/10/2022).
"Imbauan ini didasari keterbatasan kapasitas orang di dalam ruang sidang," kata Djuyamto.
Sebagai gantinya, PN Jakarta Selatan akan menyediakan fasilitas berupa TV Pool yang bisa diakses oleh siapapun dengan layanan streaming.
Djuyamto juga memastikan persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J juga disiarkan live oleh beberapa stasiun televisi.
Baca juga: Momen Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Jadi Ajang Polisi Bersih-bersih
"Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," urainya.
Tak hanya itu kata dia, pembatasan jumlah pengunjung sidang pada perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan ini guna menjaga suasana khidmat di dalam persidangan.
Oleh karenanya, Djuyamto memberikan batasan maksimum hanya 50 orang yang berhak masuk ke dalam ruang sidang.
"Maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," ucap Hakim Djuyamto.
Penerapan itu juga berlaku untuk seluruh awak media yang meliput persidangan tersebut.
Bagi media online, nantinya pihak PN Jakarta Selatan akan memberikan waktu beberapa menit untuk mengambil suasana di dalam ruang sidang.
Setelahnya, PN Jakarta Selatan akan meminta awak media untuk keluar dari ruang sidang dan mengikuti proses persidangan melalui tayangan monitor yang disediakan oleh pengadilan.