SIDANG FERDY SAMBO

Sidang Ferdy Sambo, Upaya Bebas Dari Hukum Seolah Direncang Sejak Awal

Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, melihat upaya tersebut dari pernyataan Febri Diansyah, kuasa hukum Ferdy Sambo. 

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo keluar dengan mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. Sejumlah anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap melakukan penjagaan secara ketat. 

TRIBUNBATAM.id, Jakarta - Kasus Pembunuhan Berencana atas tersangka Ferdy Sambo CS akan disidangkan besok.

Diketahui, sejumlah tersangka sudah dillimpahkan ke pihak pengadilan.

Dalam peristiwa pembunuhan berencana ini, ada upaya Ferdy Sambo ingin bebas dari jeratan hukum.

Ada upaya Ferdy Sambo lepas dari jerat hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .

Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, melihat upaya tersebut dari pernyataan Febri Diansyah, kuasa hukum Ferdy Sambo. 

Menurut dia, pernyataan Febri seolah menunjukkan bahwa Bharada E akan dikorbankan.

"Mereka semua ingin lepas dari semua jerat hukum, bukan hanya pasal 340 dan 338 saja. Mereka mau mengorbankan Bharada Eliezer," kata Martin, di Sungai Bahar, Jambi, Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Cara Mudah Cetak Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang secara Online via Mobile JKN

Baca juga: Nagita Slavina Salah Warna Baju saat Nonton Konser Blackpink di Korea Selatan

Adapun narasi yang disampaikan oleh Febri Diansyah pada saat itu adalah, Ferdy Sambo tanpa rencana ke rumah Duren Tiga, kala hendak pergi main badminton.

Niat Ferdy Sambo untuk klarifikasi kejadian di rumah Magelang. Selanjutnya memberi perintah kepada Bharada E menghajar Brigadir Yosua Hutabarat.

"Perintahnya adalah hajar, bukan tembak," kata Febri Diansyah saat konfrensi pers.

Padahal, lanjut Martin, sebelumnya Ferdy Sambo sudah mengakui dirinya yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J.

"Ada pengakuan Ferdy Sambo kepada Ahmad Taufan Damanik dari LPSK. Kalau pernyataan dari LPSK itu dianggap bohong, berani nggak pihak sana melaporkannya?" kata Martin.

Pada kesempatan yang sama, Kamaruddin Simanjuntak ketua tim pengacara keluarga Brigadir Yosua mengatakan, berbagai upaya untuk meloloskan diri pasti akan terus diupayakan pihak Ferdy Sambo.

"Tapi kami tidak akan tinggal diam. Kami selama ini sudah berhasil mematahkan semua narasi bohong mereka," ucapnya.

Perkara pembunuhan Yosua ini sudah masuk ke ranah persidangan. Kamaruddin meminta publik tetap mengawasi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved