SIDANG FERDY SAMBO

Bharada E Menangis Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Sebut Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menangis saat meminta maaf ke keluarga Brigadir J setelah sidang di PN Jaksel.

TribunBatam.id/Tangkap Layar Kompas.com
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sambil terisak menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah sidang pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (18/10/2022). 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Etampak menangis saat meminta maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Suara Bharada E tampak bergetar ketika menyampaikan permintaan maaf ketika sidang dengan agenda pembacaan dakwaan atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J selesai digelar di PN Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (18/10/2022).

Didamping tim kuasa hukumnya, Bharada E mengucapkan turut berduka cita atas apa yang menimpa Brigadir J yang ia sebut dengan 'Bang Yos'.

Surat permohonan maaf itu ia tulis ketika berada di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Sambil terisak, ia juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Richard Eliezer mengaku sangat menyesali perbuatannya.

Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Tertunduk Dengar Dakwaan Jaksa

"Semoga permohonan maaf ini diterima oleh keluarga. Saya hanya seorang anggota yang tidak bisa menolak permintaan Jenderal," ucapnya.

Sidang yang berakhir sekira pukul 11.30 WIB ini rencananya kembali dilanjutkan pada Selasa (25/10/2022) dengan agenda pemeriksaan 12 saksi dari keluarga Brigadir J yang berada di Jambi secara zoom meeting.

Pemeriksaan saksi rencananya juga melibatkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Hakim ketua kemudian meminta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan kehadiran sejumlah saksi tersebut pada sidang pekan depan.

LEBIH Banyak Tertunduk

Sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlanjut dengan menghadirkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Selasa (18/10/2022).

Bharada E hadir dalam sidang perdana pembunuhan Brigadir J di di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB secara terbuka untuk umum.

Baca juga: Mantapkan Hati Eksekusi Brigadir J, Bharada E Lakukan Ritual di Kamar Ajudan

Dikutip dari laman sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang perdana Bharada E dalam perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J terdaftar dengan nomor perkara 798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Bharada E dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J lebih banyak tertunduk.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved