KEUANGAN

TIPS OJK, Cara Lindungi Data Pribadi untuk Keamanan Transaksi Keuangan Digital

Apalagi kejahatan digital kini marak dengan memanfaatkan data pribadi orang lain. Berikut cara menjaga data pribadi transaksi digital dari OJK.

kompas.com
Cara menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan pihak tidak bertanggungjawab perlu dilakukan setiap orang. Foto ilustrasi. 

TRIBUNBATAM.id - Maraknya kebocoran data pribadi membuat kian membuat resah.

Apalagi kejahatan digital kini marak dengan memanfaatkan data pribadi orang lain.

Untuk itu kita harus sebisa mungkin memproteksi data pribadi agar tidak disalahgunakan pihak lain.

Terlebih di era digital, data pribadi seseorang sangat mudah ditemukan di dunia maya.

Entah itu sengaja diunggah oleh sang pemilik maupun yang disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.

Tak heran, banyak kejahatan sekarang bisa dilakukan lewat platform digital bermodalkan data pribadi.

Baca juga: Kenali Ciri-ciri SMS Penipuan dan Cara Mengatasinya, Blokir atau Laporkan ke Kominfo dan OJK

Baca juga: DAFTAR Pinjol Ilegal atau Bodong yang Dirilis OJK, Kenali Jangan Sampai Tertipu

Berikut ini tips menjaga data pribadi untuk keamanan transaksi digital dari OJK yang dikutip dari akun Instagram OJK  dilansir momsmoney.id:

  • Tidak memberitahukan username, password, kode OTP, PIN rekening ke siapa pun termasuk ke pihak bank.
  • Petugas bank yang asli tidak akan meminta data pribadi ini.
  • Cek histori rekening atau saldo secara berkala.
  • Aktifkan fitur notifikasi transaksi melalui SMS, internet banking, atau mobile banking, agar Anda tahu jika ada transaksi.
  • Aktifkan fitur verifikasi dua langka (two-step verification) di ponsel Anda, seperti pindai sidik jari atau wajah untuk memperkuat keamanan data.
  • Gunakan jaringan internet pribadi dan hindari menggunakan Wi-Fi publik untuk melakukan transaksi keuangan
  • Tidak mengunggah identitas data pribadi, seperti KTP, SIM, atau paspor, ke media sosial
     

Baca juga: 4 Cara Cek dan Laporkan Rekening Penipu secara Online Tanpa Perlu ke OJK

Baca juga: 5 Metode Mengirim Uang ke Luar Negeri Tanpa Ribet, Simak Panduannya

Jika menemukan transaksi merugikan di rekening Anda, segera laporkan ke bank terkait atau kontak OJK 157 melalui portal APPK di kontak157.ojk.go.id.

Itulah cara menjaga data pribadi untuk keamanan transaksi digital dari OJK.

Semoga kita selalu waspada.

Oleh karena itu kita harus mengetahui cara melindungi data pribadi

(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved