APLIKASI
Kenali Ciri-ciri SMS Penipuan dan Cara Mengatasinya, Blokir atau Laporkan ke Kominfo dan OJK
Penipuan SMS akan menggiring korban untuk mengakses link tertentu untuk mendapatkan data sampai uang korban.
TRIBUNBATAM.id - Pengguna handphone (HP) wajib dan perlu mengetahui cara mengatasi penipuan SMS yang selalu mengganggu ketenangan.
Kedok penipuan saat ini kian beragam setiap harinya.
Mulai dari menang hadiah, dapat bantuan sosial (bansos), minta sedekah, sampai tawaran pinjaman online (pinjol).
Biasanya, penipuan SMS seperti ini akan menggiring korban untuk mengakses link tertentu untuk mendapatkan data sampai uang korban.
Sekalipun tak terkecoh, pasti pengguna hp kesal mendapat banjir SMS penipuan setiap hari.
Maka dari itu, pengguna hp perlu mengatasinya agar SMS seperti itu tak terus-menerus meneror.
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah SMS yang didapat merupakan penipuan, dan bagaimana cara mengatasinya?
Baca juga: 4 Cara Cek dan Laporkan Rekening Penipu secara Online Tanpa Perlu ke OJK
Baca juga: DAFTAR Pinjol Ilegal atau Bodong yang Dirilis OJK, Kenali Jangan Sampai Tertipu
Berikut penjelasannya.
Ciri-Ciri SMS Penipuan
SMS penipuan memiliki beberapa ciri-ciri, mulai dari template SMS penipuan yang biasa digunakan, link palsu yang diberikan, sampai modusnya.
Berikut ciri-ciri penipuan SMS:
- Pengirim pesan
Pengirim pesan SMS penipuan biasanya merupakan nomor pribadi.
Padahal, jika Anda memenangkan hadiah dari bank misalnya, seharusnya nomor yang mengirimkan SMS ke Anda merupakan nomor resmi.
Bahkan biasanya nama institusinya telah tertera di kotak masuk meski nomor pengirim belum Anda simpan.
- Menang undian
Anda juga bisa mengenali SMS penipuan dari modus yang digunakan.