GAGAL GINJAL AKUT
INILAH Daftar 91 Obat Sirup Dikonsumsi Anak Gagal Ginjal Akut yang Dirilis Kemenkes
Kemenkes dan BPOM saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap 91 merk obat sirup yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut.
TRIBUNBATAM.id - Kemenkes untuk sementara waktu melarang konsumsi obat sirup sebagai langkah kewaspadaan dengan maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak.
"Kita mengambil kebijakan konservatif tapi kita masih belum tahu. Semua obat-obatan sirup memiliki probabilitas ada senyawa berbahaya," kata Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers, Jumat (21/10/2022).
Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap 91 merk obat sirup yang dikonsumsi oleh pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury atau Gg GAPA di Indonesia.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan obat-obatan tersebut didapat dari rumah pasien.
Sebelumnya pihaknya telah mengunjungi rumah 156 pasien gangguan ginjal akut.
Setelah mengunjungi rumah 156 pasien tersebut, Kemenkes menemukan sekitar 102 obat sirup.
Baca juga: BPOM Larang dan Tarik Peredaran 5 Obat Sirup Demam dan Batuk Anak, Ini Daftarnya
Baca juga: Begini Tanda-tanda Anak Terdeteksi Gagal Ginjal Akut, Orangtua Wajib Waspada
"Kita datangi semua rumah-rumah tersebut. Dari 241 (pasien), kita sudah datang ke 156. Dari 156 itu kita sudah menemukan obat-obat yang ada di lemari keluarga ini yang jenisnya sirup," kata Budi Gunadi dalam konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (21/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Kemenkes Akan Buka Jenis Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi
Budi Gunadi Sadikin berencana akan membuka jenis obat sirup yang aman untuk dikonsumsi masyarakat.
"Kami melapor (ke presiden) dan Pak Presiden bilang, 'Pak Menkes dibuka saja biar tenang masyarakat'. Dan kita (akan) lakukan transparansi ke publik," jelas Budi.
Kemenkes juga telah mendiskusikan hal tersebut bersama Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), ahli farmakologi, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"BPOM nanti akan lihat dari sekian ribu atau sekian puluh ribu ini obat-obatan sirup, mana yang tidak ada polietilen glikol-nya. Itu nanti akan dibuka. Jadi harapan weekend ini, ya," terang Budi.
Baca juga: Obat Asal Singapura Diklaim Ampuh Atasi Gagal Ginjal Akut Anak Indonesia
Baca juga: Sejak Gagal Ginjal Akut Marak, Banyak Warga Batam Pilih Obat Tablet untuk Anak
Berikut Daftar 91 Obat Sirup yang Tengah Diteliti Kemenkes dan BPOM:
1. Afibramol (Paracetamol)
2. Alerfed Syrup (Pseudoefedrin HCl 30 mg, Triprolidin HCl 1,25 mg)