BERITA KRIMINAL
Nikita Mirzani Ditahan Kejaksaan Negeri Serang, Sempat Teriak Karena Tak Mau Dipenjara
Nikita Mirzani yang akrab dipanggil Nyai resmi ditahan di Rutan Serang karena kasus UU ITE dan pencemaran nama baik Aparat melakukan pendekatan pers
TRIBUNBATAM.id, SERANG - Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang, sebelum ditahan, wanita yang akrab disapa Nyai ini sempat teriak-teriak dan menarik perhatian.
Namun akhinya dia menangis dan mengikuti perintah dari para Jaksa.
Sempat menolak akan ditahan pihak Kejaksaan Negeri Serang, artis Nikita Mirzani teriak-teriak hingga akhirnya menangis, Selasa (25/10/2022)
Nikita Mirzani yang akrab dipanggil Nyai resmi ditahan di Rutan Serang karena kasus UU ITE dan pencemaran nama baik
Aparat melakukan pendekatan persuasif dan manusiawi hingga akhirnya Nikita Mirzani mau koorperatif saat ditahan.
Penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Dito Mahendra
Terhitung sejak hari ini tanggal 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
Penahanan dilakukan terhadap artis cantik yang biasa disapa Nyai itu, lantaran kasus yang menjerat namanya sudah masuk ketahap dua.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).
Freddy menuturkan, bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang.
Terhitung sejak hari ini tanggal 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
Adapun pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani.
Pertama alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.
Sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.
Diketahui dalam proses penahanan yang dilakukan terhadap Nikita Mirzani sempat berjalan lama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/nikita-mirzani-ke-kantorhvg.jpg)