BATAM TERKINI
Dua Anak di Tebing Tinggi Dijadikan Budak, Kerja Tanpa Gaji dan Kerap Dikurung
Dua anak di Tebing Tinggi, Sumatera Utara menjadi korban perbudakan yakni disuruh bekerja tanpa gaji di sebuah toko miras dan kadang dikurung.
TRIBUNBATAM.id - Dua remaja di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, masing-masing berinsial berinisial RMS (17) dan SPM (10) diduga menjadi korban perbudakan.
Keduanya disuruh bekerja tanpa gaji di sebuah toko penjual minuman keras (miras) di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Ilir, Kota Tebingtinggi.
Dikutip dari Tribun Medan, dua anak tersebut adalah warga Sibolga dan sudah dua tahun bekerja di toko miras tersebut.
Tak hanya disuruh bekerja tanpa gaji, mereka juga dikurung dalam toko tersebut dan tak boleh keluar selain bekerja.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Anak dan Polres Tebingtinggi.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto membenarkan laporan itu.
Baca juga: TILANG Elektronik Berlaku di Batam, Sehari 4.148 Pengendara Terekam Langgar Lalu Lintas
"Benar sudah ada laporan terhadap kejadian tersebut ke Polres Tebingtinggi. Saat ini sedang dalam proses penyidikan dan penyelidikan oleh Polres Tebingtinggi," kata Agus, Selasa (25/10/2022).
Namun Agus belum bersedia untuk memberikan keterangan lebih jauh mengenai kejadian tersebut karena dalam proses penyelidikan.
"Nanti setelah proses sidik akan diberikan informasi lebih jauh," tutupnya. (kompas.com)
*Sumber : Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kekerasan-pada-anak_20180102_213250.jpg)