Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMKN 1 Batam, Masih Tahap 1

Kasi Intelijen Kejari Batam Riki Saputra sebut, berkas kasus dugaan korupsi dana bos di SMKN 1 Batam masih diteliti Jaksa Penuntut Umum

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra (tengah) saat diwawancarai wartawan, belum lama ini 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Berkas perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Batam telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal ini dipastikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra.

"Sekarang baru tahap I. Penuntut umum akan meneliti berkas terlebih dahulu," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Batam mengenai perkembangan kasus, Rabu (26/10/2022).

Ia melanjutkan, jika sudah lengkap, maka perkara inipun akan masuk ke tahap 2.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Batam telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana BOS di SMKN 1 Batam.

Kedua tersangka itu, Lea Lindrawijaya Suroso selaku Kepala SMKN 1 Batam dan seorang perempuan berinisial WD, yang menjabat bendahara dana BOS.

Baca juga: Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMKN 1 Batam hingga Kepsek Jadi Tersangka

Keduanya dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS di SMKN 1 Batam ini mendapat perhatian banyak pihak.

Kepala SMKN 1 Batam Lea Lindrawijaya Suroso dan Bendahara Dana BOS W ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana BOS oleh Kejaksaan Negeri Batam, Senin (17/10/2022). Keduanya diduga menyalahgunakan dana BOS tahun 2017-2019 dengan kerugian Rp 469 juta.
Kepala SMKN 1 Batam Lea Lindrawijaya Suroso dan Bendahara Dana BOS W ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana BOS oleh Kejaksaan Negeri Batam, Senin (17/10/2022). Keduanya diduga menyalahgunakan dana BOS tahun 2017-2019 dengan kerugian Rp 469 juta. (tribunbatam.id/Argianto)


Pasalnya, Lea Lindrawijaya dikenal sebagai sosok yang mampu memberikan dampak positif terhadap perkembangan sekolah di SMKN 1 Batam.

Tidak hanya itu, beberapa guru di Batam yang mengenalnya pun seolah tak menyangka jika Lea Lindrawijaya Suroso harus berurusan dengan hukum.

"Ya, Ibu [Lea Lindrawijaya] itu lumayan baik orangnya. Tak menyangka juga jadi begini," kata seorang guru.

(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved