SELEB TERKINI

Nikita Mirzani Tidur dengan 8 Tahanan Lain di Kamar Berfasilitas Kipas Angin

Selama menjalani masa tahanan, Nikita Mirzani tak diperlakuan secara istimewa. Dia tidur bersama 8 tahanan lain di kamar berfasilitas kipas angin.

IG
Potret Nikita Mirzani mengenakan atasan putih. Nikita Mirzani kini ditahan di Rutan Kelas 11B serang, satu kamar dengan 8 tahanan lain, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Nikita Mirzani kini resmi ditahan di Rutan Kelas 11B Serang, Selasa (25/10/2022) malam.

Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaraan nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Setelah beberapa bulan dilaporkan, Nikita Mirzani kini telah ditahan.

Janda tiga anak ini masih menjalani masa pengenalan, sehingga belum bisa dijenguk.

Selama menjalani masa tahanan, Nikita Mirzani tak diperlakuan secara istimewa.

Dia mendapatkan perlakuan yang sama seperti tahanan lainnya.

Bahkan, Nikita Mirzani tidur membaur dengan delapan tahanan lain dalam satu kamar.

Baca juga: Nikita Mirzani Hanya Bawa Pakaian saat Tiba di Rutan

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno menggambarkan kondisi kamar Nikita Mirzani di tahanan.

Masjuno mengungkap bahwa Nikita Mirzani telah tinggal bersama delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita lainnya di Rutan Kelas IIB Serang.

"Ditempatkan di sel di kamar bersama WBP yang lain. Ada delapan orang, berarti totalnya sembilan orang dengan Nikita," ujar Masjuno.

Nikita Mirzani tak mendapatkan fasilitas mewah selama menjalani masa penahanan sementara.

Adapun kamar yang ditempatinya hanya dilengkapi dengan kasur, kipas angin dan beberapa perlengkapan harian.

"Yah sama seperti biasa, sama seperti yang lainnya, ditempatkan sama dengan yang lainnya," lanjut Masjuno.

Hanya bawa pakaian

Saat tiba di rutan, Nikita Mirzani tak membawa banyak barang.

Dia hanya membawa beberapa pakaian yang diperlukan selama menjalani masa tahanan.

Sementara itu, beberapa barang pribadi yang dilarang untuk digunakan selama di rutan telah dikembalikan ke pengacara Nikita Mirzani.

Hal ini diungkapkan oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno.

"Tidak membawa apa-apa, hanya pakaian dan kalau ada barang-barang lainnya yang tidak diperbolehkan dibawa, sudah kita serahkan kepada pengacaranya," jelas Masjuno, mengutip Kompas.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan Kejaksaan Negeri Serang, Sempat Teriak Karena Tak Mau Dipenjara

Selama menjalani masa penahanan di di Rutan Klas IIB Serang, Nikita Mirzani bakal melakoni beberapa kegiatan bersama tahanan lainnya.

Saat ini, Nikita Mirzani masih dalam masa pengenalan, sehingga tidak diizinkan untuk dijenguk.

Artis yang akrab disapa Nyai ini akan menjalani berbagai kegiatan di balik jeruji besi.

Beberapa di antaranya seperti aktivitas keagamanaan hingga olahraga bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya.

Masjuno pun menyampaikan jika kegiatan Nikita Mirzani selama ditahanan sudah sesuai peraturan yang ada di Kemenkumham.

"Ada kegiatan-kegiatan, bimbingan kerohanian ada, kemudian kegiatan lainnya juga ada. Bantuan hukum juga ada, terutama tentang hak-hak dia beribadah dan sebagainya," lanjut Masjuno.

Sebelum ditahan, Nikita Mirzani sempat teriak-teriak dan menarik perhatian.

Wanita yang akrab disapa Nyai ini akhinya menangis dan mengikuti perintah dari para Jaksa.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Dito Mahendra

Nikita Mirzani  resmi ditahan di Rutan Serang karena kasus UU ITE dan pencemaran nama baik

Aparat melakukan pendekatan persuasif dan manusiawi  hingga akhirnya Nikita Mirzani mau koorperatif saat ditahan.

Penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang.

(*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved