BATAM TERKINI
Parkir Sembarangan, Satu Mobil Toyota Prado Kena Derek Petugas Dishub Batam
Satu mobil Toyota Prado terjaring razia parkir di tepi jalan Batam yang digelar petugas gabungan dari Dishub, polisi dan Polisi Militer, Rabu (26/10)
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menderek satu unit mobil Toyoya Prado BP 1623 BZ yang parkir sembarangan di tepi Jalan Engku Puteri Utara, Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (26/10/2022).
Lokasi persisnya berada di depan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.
Pantauan Tribunbatam.id, rambu-rambu lalu lintas dilarang parkir telah terpasang di pedesterian jalan yang baru dilebarkan di lokasi itu.
Dan jalur kecil di lokasi telah digambar sepeda yang menandakan bahwa lajur tersebut khusus pesepeda.
Namun sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua tampak tak menghiraukan rambu-rambu tersebut.
Masih banyak pengendara yang kerap parkir di tepi jalan itu.
Sebelum diderek, mobil Dishub Batam dan mobil polisi tampak menyalakan sirine di sekitar lokasi.
Seorang petugas juga mengimbau agar pemilik mobil segera memindahkan kendaraannya. Namun dalam rentang waktu 15 menit, pemilik kendaraan tak juga memindahkan mobilnya. Hingga diambil langkah untuk diderek.
Baca juga: CATAT, Kendaraan Parkir di Jalur Sepeda Batam Bakal Kena Sanksi dari Polisi
Derek ini dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan Polisi Militer yang menggelar razia parkir di tepi jalan di Batam.
Kasi Pengawasan dan Penindakan Dishub Batam, Ade Chandra mengatakan, razia itu dilakukan untuk menertibkan para pengguna jalan agar tak menimbulkan kemacetan dan merusak estetika kota.
"Kita sudah imbau berkali-kali tetap masih tetap ada yang parkir liar di bahu jalan," ujar Ade.
Diakuinya razia itu akan dilakukan di beberapa titik. Untuk kali ini razia akan dilakukan di lokasi Batam Center, Jodoh dan Nagoya.
Titik yang menjadi sasaran utama petugas gabungan ialah para pengemudi yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Apabila terjaring, maka akan memberikan imbauan sampai sanksi.
Baca juga: Dishub Batam Kembali Gelar Razia, Kendaraan Parkir Sembarangan Langsung Didenda
Ia manjutkan dalam razia itu terdapat satu mobil yang Dishub derek karena tak mengindahkan imbauan dishub.
Ia juga mengimbau, agar masyarakat senantiasa tertib dalam berkendara termasuk memarkirkan kendaraannya.
"Kesadaran masyarakatnya lagi, kita pasti selalu imbau agar selalu tertib," katanya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2610Dishub-Batam-derek-mobil-Toyota-Prado.jpg)