BATAM TERKINI
Tilang Manual Dilarang, Ini Prosedur Tindakan Pelanggar Lalin di Daerah Tanpa ETLE
Ditlantas Polda Kepri mengungkapkan prosedur tindakan pelanggaran lalu lintas di daerah tanpa kamere ETLE di Kepri. Sebab, kini baru Batam punya ETLE.
Penulis: Beres Lumbantobing |
Namun, ketika ada polisi berdiri di sana, maka pengendara akan takut menerobos.
Padahal, menerobos lampu merah meski jalanan sepi itu bisa membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri maupun pengendara lain.
Walaupun saat ini di Batam sudah terpasang kamera ETLE, tapi tetap belum dapat diberlakukan sistem seperti negara tetangga Singapura yakni tanpa Polantas di jalan raya.
Hal itu dikarenakan minimnya kesadaran masyarakat pengendara saat berlalu lintas.
Bahkan setiap hari untuk wilayah Batam dengan tiga titik kamera ETLE berhasil menangkap pelaku pelanggaran berlalu lintas hingga diangka 4000-an kendaraan.
Padahal, kata Kombes Tri kejadian lakalantas kerap terjadi karena hal sepele dari faktor diri sendiri si pengendara.
“Kita mencatat, peristiwa lakalantas yang sering terjadi di Kepri dipicu karena kesalahan dari si pengendara itu sendiri. Menggunakan Handphone saat berkendara, tidak memakai helm, menerobos lampu merah dan kurangnya kewaspadaan saat mengemudi,” beber Tri. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)