BATAM TERKINI

Tilang Manual Dilarang, Ini Prosedur Tindakan Pelanggar Lalin di Daerah Tanpa ETLE

Ditlantas Polda Kepri mengungkapkan prosedur tindakan pelanggaran lalu lintas di daerah tanpa kamere ETLE di Kepri. Sebab, kini baru Batam punya ETLE.

Penulis: Beres Lumbantobing |
tribunbatam.id/Argianto
Dir Lantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto menegaskan, saat ini Personil Polantas di wilayah Kepri dilarang melakukan aksi tilang manual di lapangan.  

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto menegaskan, saat ini Personil Polantas di wilayah Kepri dilarang melakukan aksi tilang manual di lapangan. 

Terutama di wilayah satuan lalu lintas Batam yang saat ini sudah menerapkan tilang elektronik menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

“Untuk Batam, saat ini kita sudah menerapkan tilang elektronik ETLE. Jadi tidak ada lagi tilang manual yang dilakukan anggota di lapangan,” ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, Rabu (26/10/2022).

Larangan tilang manual tetap diberlakukan di wilayah yang tak terjangkau kamera ETLE.

Pasalnya, untuk di Batam kamera ETLE baru terpasang di tiga titik jalan raya.

Larangan tilang manual ini menyusul instruksi Kapolri agar segala bentuk pelanggaran harus ditindak melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile. 

Lalu bagaimana dengan daerah pengguna lalu lintas jalan yang belum menggunakan kamera ETLE ?

Baca juga: WARGA Kepri, Jika Ada Polisi Tilang Manual Laporkan ke Ditlantas Polda Kepri

Kombes Pol Tri menjelaskan, pihaknya akan tetap memberikan pengawasan dan teguran pada pelaku pelanggaran berlalu lintas. 

Teguran dan arahan akan disampaikan secara edukatif agar tidak mengulangi pelanggaran.

Dalam hal ini Polantas akan mengedepankan peneguran. 

“Jadi nantinya akan diberikan teguran simpatik dengan diberikan arahan agar tidak melakukan pelanggaran lagi. Jadi sifatnya bukan lagi tilang, melainkan teguran dan arahan yang edukatif,” jelasnya.

Langkah ini lah yang akan dilakukan jajaran Polantas bagi sejumlah daerah yang belum menggunakan tilang elektronik atau ETLE.

“Kita tahu, masyarakat kita masih jauh dari kata sadar berlalu lintas. Pengendara lebih takut pada Polantas ketimbang keselamatan diri sendiri. Maka kita akan tetap melakukan pengawasan sampai perlahan nantinya kesadaran masyarakat kita timbul dalam  keselamatan berlalu lintas,” ungkap Tri. 

Kombes Pol Tri mencontohkan kejadian yang sering terlihat di tengah masyarakat berlalu lintas.

Yakni meski lampu lalu lintas masih merah tapi jalanan sepi, banyak pengendara yang menerobosnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved