BERITA KRIMIINAL
Bupati Bangkalan Tersangka Suap Jual Beli Jabatan, KPK Selidiki Kasus Lain
Penyidik KPK sampai menempuh upaya paksa untuk mengungkap kasus suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron.
BANGKALAN, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron sebagai tersangka.
Penetapan tersangka Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron sebagai tersangka oleh penyidik KPK ini, menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus hukum.
Sebut saja kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika yang menjerat Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Penyidik KPK menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan.
Untuk membongkar kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Bangkalan, penyidik KPK sampai melakukan upaya paksa.
Langkah hukum upaya paksa yang ditempuh penyidik KPK itu berupa penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti berupa dokumen.
Baca juga: KPK Bongkar Kasus Korupsi di Papua, Pembangunan Gereja Jerat 3 Tersangka
Tidak hanya ruang kerja Bupati Bangkalan pada Senin (24/10/2022), penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Wakil Bupati Bangkalan Mohni dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Taufan Zairinsyah.
Setelah melakukan upaya paksa tersebut, Tim KPK membawa empat buah koper.
Satu hari berikutnya, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor DPRD Bangkalan.
Mereka datang dengan tiga mobil dan dijaga aparat bersenjata laras panjang.
Penggeledahan dilakukan sekitar dua jam.
Kasus yang menjerat Bupati Bangkalan itu pun sudah naik ke tahap penyidikan.
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Bangkalan, Agus Leandy.
Baca juga: Jaksa KPK Ungkap Pengadaan Helikopter TNI AU Ternyata Bekas, Nama eks KSAU Muncul
Ia menerima surat dari tim penyidik KPK yang menjelaskan tentang langkah hukum penggeledahan terkait suap jual beli jabatan.
"Isi suratnya menjelaskan tentang hasil asesmen lelang jabatan," kata Agus Leandy, saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/logo-kpk-di-gedung-kpk_20180307_130803.jpg)