PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Hakim PN Jaksel Geram, Sebut Cerita Susi ART Ferdy Sambo Settingan
Majelis Hakim PN Jaksel geram dengan cerita ART Ferdy Sambo, Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencan Brigadir J, Senin (31/10/2022).
Dari penuturan Susi ini, majelis hakim kembali bertanya ke Susi yang berbelit-belit ini.
"Saya belum bilang Om Yosua, loh. Curiga gak Saudara, kok tiba-tiba saya disuruh (Kuat). Sadar gak Putri Candrawathi, gak bisa jawab kamu," ujar Majelis Hakim.
Om Kuat menurut Susi menghalau saat Yosua mencoba mengangkat Putri.
Ia mengaku bersama Kuat Maruf memapah ibu.
Apa yang disampaikan Susi ini menurut majelis hakim berbeda dengan apa yang ia sampaikan dalam BAP.
"Saya mau tanya, masuk akal gak sih cerita Saudara ini. Ini lah kalau ceritanya settingan ya begini. Kamu anggap kami ini bodoh. Makanya kalau cerita pelan-pelan," tegas Majelis Hakim PN Jaksel.
Baca juga: Didepan Majelis Hakim, Bharada E Sebut Tak Percaya Brigadir J Lakukan Pelecehan
Dalam sidang lanjutan yang mengagendakan pemeriksaan 12 saksi, Susi bekerja menjadi ART Ferdy Sambo sejak 2020.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E hadir dalam sidang lanjutan itu.
Saat itu, Brigadir J sudah bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo.
Hingga pada 2021 Brigadir J berubah menjadi ajudan Putri Candrawathi.(*/TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Kompas TV
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Sidang-lanjutan-kasus-pembunuhan-Brigadir-J-hadirkan-Susi-ART-Ferdy-Sambo.jpg)