BERITA ATTA HALILINTAR

Polisi akan Panggil Atta Halilintar Terkait Kasus Robot Trading Net89

Atta Halilintar akan dipanggil polisi terkait kasus investasi bodong Net89, kemungkinan suami Aurel Hermansyah dipanggil minggu depan.

Youtube/AH
Atta Halilintar akan dipanggil polisi terkait kasus investasi bodong Net89, Senin (31/10/2022). 

Diketahui, korban yang melaporkan kasus Net89 ada sebanyak 230 orang. Mereka melaporkan 134 pelaku ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022.

Baca juga: Sifat Asli Atta Halilintar Sempat Bikin Aurel Hermansyah Kaget hingga Mau Pisah

Kuasa hukum korban, M Zainul Arifin mengatakan dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp 28 miliar.

"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, 5 orang yang diduga publik figur. Kemudian, ada 7 orang founder-nya, ada 5 orang CEO-nya. Kemudian, ada 37 orang terkait leader-nya, 51 orang terkait dengan exchanger, jadi total ada 134 orang," kata Zainul di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta (26/10/2022).

Zainul menjelaskan, Atta Halilintar dan Taqy Malik diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang bandana milik Atta.

"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian, Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ujarnya.

Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.

Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik dan zoom meeting.

(*)

Artikel ini telah terbit di Kompas.com dengan judul Kasus Robot Trading Net89, Polri Susun Jadwal Pemeriksaan Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved