KEPRI TERKINI
Sekdaprov Kepri Pastikan Pembayaran Gaji PTK non ASN Awal November 2022
Sekdaprov Kepri memastikan kapan pembayaran gaji PTK non ASN yang belum mereka terima hingga tiga bulan lebih.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau atau Sekdaprov Kepri Adi Prihantara membawa kabar gembira bagi tenaga pendidik non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tiga bulan lebih menanti hak keuangan mereka, Sekdaprov Kepri memastikan gaji PTK non ASN akan segera mereka terima.
Sekdaprov Kepri mengungkap, gaji PTK non ASN itu dibayarkan pada November 2022.
"Insya Allah minggu pertama November ini. Evaluasi dari Kemendagri sudah selesai," sebut Sekdaprov Kepri Adi Prihantara sesudah mengikuti paripurna di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (31/10/2022).
Ia menyampaikan, para PTK Non ASN sudah tidak perlu cemas lagi menanti haknya.
Baca juga: Pemprov Kepri Perpanjang Kontrak 2.953 PTK non ASN Bidang Pendidikan
Keterlambatan disebabkan, harus menunggu evaluasi Kemendagri setelah dilakukan input melalui sistem bernama SIPD.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepri, Andi Agung menyampaikan, pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp. 28 Miliar untuk membayar gaji PTK Non ASN.
Ia juga mengakui, bahwa keterlambatan pembayaran gaji PTK Non ASN tersebut dikarenakan saat penganggaran pada APBD murni 2022.
"Hanya dianggarkan selama 6 bulan, yaitu periode Januari-Juli 2022. Ini pada pejabat sebelumnya, makanya terjadi keterlambatan pembayaran," ucapnya.
Andi Agung juga menyebutkan, dari total PTK Non ASN di Kepri sebanyak 2.952 orang yang meliputi guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK/SLB, memperoleh gaji sekitar Rp 2,4 juta per bulan.
Baca juga: Gubernur Kepri Larang OPD Angkat PTT, THL dan PTK Non ASN
Ia pun memastikan, pada tahun 2023, anggaran gaji PTK Non ASN akan dianggarkan selama setahun penuh.
"Ini juga sudah diingatkan pak gubernur kepada kami. Gaji PTK Non ASN jadi prioritas pemerintah daerah tahun depan," tegasnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google