BATAM TERKINI

Utusan Sarumaha Apresiasi BC Batam, Minta Tuntaskan Kasus Penyelundupan Miras Tanpa Intervensi

Apresiasi tersebut atas penindakan BC terhadap penyelundupan barang ilegal minuman alkohol (mikol) yang berjumlah 8.784 botol atau senilai Rp 4,38 mil

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha SH 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Petuga Bea dan Cukai (BC) Batam dan TNI AL beberapa waktu lalu melakukan penegahan penyelundupan ribuan Miras Ilegal yang hendak masuk ke Indonesia.

Penangkapan tersebut diketahui dilakukan di perairan Selat Singapura.

Dalam penangkapan tesebut, Polisi menyita setidaknya 8.784 botol miras ilegal.

Dengan adanya penangkapan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam memberikan apresiasi kepada BC Batam.

Apresiasi tersebut atas penindakan BC terhadap penyelundupan barang ilegal minuman alkohol (mikol) yang berjumlah 8.784 botol atau senilai Rp 4,38 miliar.

Seperti yang dikatakan oleh ujar Anggota Komisi I DPRD, Utusan Sarumaha, Senin (31/10).

Baca juga: Nasib Tragis Brigjen Hendra Kurniawan, Dulu Mati-matian Bela Ferdy Sambo, Kini Dipecat Dari Polisi

Baca juga: Laporan Pungli ke Pedagang WTB Ditanggapi Polisi, Penyidik Periksa 5 Orang Saksi

Baca juga: Update Penyelundupan Ribuan Miras, BC Batam Kantongi Identitas Pelaku dan Periksa Aliran Dana

Menurutnya, kinerja BC Batam harus diberikan Apresiasi setinggi-tingginya.

"Kita harus sampaikan apresiasi kepada kawan-kawan BC. Sehingga bisa menggagalkan penyelundupan ini," ujar Utusan Sarumaha, Senin (31/10).

Tentunya, langkah yang dilakukan oleh BC Batam untuk menindak barang ilegal merupakan langkah yang tepat.

Apalagi menurut Sarumaha, praktik penyelundupan tersebut dapat merugikan negara dan masyarakat.

"Penyelundupan ini sangat serius merugikan negara. Kita dukung BC Batam tuntasan kasus ini," katanya.

Selain itu, Utusan Sarumaha juga meminta BC Batam bisa menelusuri pemilik dan transporter mikol ilegal tersebut.

"Jika tuntas, maka akan meninbulkan efek jera, dan meminimalisir pelaku yang curang memasukkan barang ke Batam," ungkap politisi dari Partai Hanura ini.

Menurut dia, dalam proses penyelidikan kasus, petugas BC harus bebas dari intervensi dari pihak-pihak tertentu. Sehingga proses penyelidikan berjalan lancar.

"Petugas BC bebas dari intervensi. Nantikan yang menentukan salah atau tidak dari pengadilan. Tapi saya yakin teman-teman BC mempunyai integritas dan serius melakukan penyelidikan kasus ini," jelasnya.

Diketahui, usai menindak ribuan mikol ilegal tersebut, petugas BC dituding menerima suap. Tudingan itu diperkuat dengan bukti transfer oknum pemberi suap kepada petugas.

"Kalau ada aliran dana atau suap bisa dibuktikan. Pastinya yang memberi dan menerima harus diproses," tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved