PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Disebut Ikut Menembak Brigadir J, Putri Candrawathi Tolak Kesaksian Keluarga Korban

Dalam sidang lanjutan pembunuhan Bbrigadir J, Terdakwa Putri Candrawathi dituding melakukan penembakan kepada Brigadir J. Hal itu disampaikan oleh kel

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera, Selasa (1/11/2022). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan kematian Brigadir J, Putri Chandrawathi terdakwa dalam kasus ini membantah sejumlah kesaksian dari keluarga dan kuasa hukum Brigadir J.

Ada dua pernyataan keluarga Brigadir J yang dibantah oleh Putri Candrawathi.

Yakni dia dituduh ikut serta menembak Brigadir J kemudian terkait membelikan kemeja seharga Rp 1 Juta.

Hal itu langsung diterangkan oleh Putri Candrawathi dihadapan majelis hakim dalam persidangan yang berlangsung di PN Jakarta Selatan ini.

Baca juga: Pengakuan Adik Brigadir J di Pengadilan Ditepis Ferdy Sambo, Sebut Tak Ada Kamar Khusus

Baca juga: Putri Candrawathi Pernah Minta Keluarga Brigadir J untuk Carikan Anak Perempuan

Terdakwa kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sekaligus istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membantah beberapa kesaksian dari keluarga hingga kuasa hukum Yosua.

Bantahan itu dilayangkan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun materi bantahan itu salah satunya dilayangkan atas pernyataan kuasa hukum Yosua yakni Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut kalau Putri Candrawathi menjadi sosok yang ikut menembak Brigadir Yosua.

Putri Candrawathi mengaku terkejut dituduh demikian, karena pada saat insiden penembakan itu dirinya mengaku sedang berada di dalam kamar.

"Untuk bapak kamaruddin, mohon maaf pak saya terkejut ketika bapak mrnyampaikan kalau saya adalah penembak ketiga, karena saat itu saya di kamar sedang beristirahat. Terima kasih," kata Putri dalam sidang, Selasa (1/11/2022).

Tak hanya itu, Putri juga meluruskan pernyataan Kamaruddin soal pemberian kemeja Koko berwarna putih kepada Brigadir Yosua jelang lebaran kemarin.

Kata Putri, pemberian kemeja itu bukan hanya dilakukan untuk Brigadir Yosua tetapi juga kepada seluruh ajudan dan asisten rumah tangga yang bekerja untuknya.

"Untuk bapak kamaruddin, sedikit menyampaikan bahwa baju koko adalah tanda kasih dari keluarga kami untuk semua. Baik yang agama muslim maupun nasrani, untuk perempuan kami kasih gamis itu tanda kasih kami kepada seluruh yang bekerja dengan kami," ucap Putri.

"Dan kami gapernah membeda-bedakan untuk memberi apapun keapda ajudan kami selama ini," tukas Putri.

Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi ikut Nembak Yosua

Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati ikut menembak kliennya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved