BERITA ATTA HALILINTAR
Kuasa Hukum Korban Net89 Desak PPATK Periksa Aset Atta Halilintar Atas Dugaan TPPU
Kuasa hukum korban investasi bodong robot trading Net89 desak PPATK untuk periksa aset Atta Halilintar, hal itu atas dugaan adanya TPPU.
TRIBUNBATAM.id - Kuasa hukum korban investasi bodong robot trading Net89, Zainul Arifin minta aset Atta Halilintar ditelusuri.
Zainul Arifin desak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periksa harta milik Atta Halilintar.
Hal itu karena dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Oleh karena itu Zainul Arifin minta ketegasan hukum bahwa semua orang sama dimata hukum.
Zainul mengatakan pihaknya telah mendatangi PPATK untuk buat laporan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Net89.
Atta Halilintar dikaaitkan dengan kasus Net89 karena sempat berinteraksi dengan Reza Paten.
Baca juga: Atta Halilintar Cedera Engkel Lagi, Diperkirakan Sembuh dalam Waktu Dua Minggu
Reza Paten diketahui founder robot trading Net89.
Reza Paten sempat memenangkan lelang headband Atta Halilintar.
Headband Atta Halilintar dilelang dengan nilai Rp 2,2 Miliar oleh Reza Paten.
Kini Atta Halilintar dikaitkan dengan kasus robot trading Net89.
“Adapun laporan kami tersebut terkait dengan penelusuran (tracing) dugaan aliran dana yang tidak wajar, dan penyelusuran aset-aset para pelaku Net89 yang telah kami laporkan ke Mabes Polri pada tanggal 26 Oktober 2022,” kata Zainul, Selasa (1/11/2022).
Menurut Zainul, terdapat lima publik figur yang diduga menerima aliran dana dari Net89.
Rinciannya, Atta Halilintar menerima Rp 2,2 miliar, Taqy Malik Rp 700 juta, Mario Teguh, Kevin Aprilio dan Ardi Prakasa.
Selain publik figur, Zainul juga meminta PPATK melakukan tracing aset terhadap para petinggi robot trading Net89.
Mereka juga telah melampirkan daftar nama pejabat yang diduga terlibat di kasus tersebut ke PPATK.