PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Sidang Kasus Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Keluarga Brigadir J Kembali Jadi Saksi
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan menjalani sidang pemeriksaan saksi atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (2/11) di PN Jaksel
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Hari ini dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Agenda persidangan hari ini pemeriksaan saksi. Ada 12 saksi yang bakal dihadirkan ke persidangan.
Sama seperti terdakwa sebelumnya, yakni Bharada E, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, saksi yang akan dihadirkan untuk tahap pertama ini kebanyakan berasal dari Keluarga Brigadir J.
Berdasarkan tayangan Breaking News di Kompas TV, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf tiba di PN Jaksel pukul 08.43 WIB.
Keduanya, kompak mengenakan kemeja warna putih yang dibalut rompi tahanan.
Selang beberapa menit, keluarga Brigadir J tiba di PN Jaksel.
Terlihat orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak hadir bersama adik Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Minta Brigadir J Carikan Anak Untuk di Adopsi
Setibanya di PN Jaksel, keluarga masuk ke ruang transit sebelum menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf pada Rabu ini.
Diketahui, Ricky Rizal dan Kuat Mar'uf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer (Bharada E).
Khusus Ferdy Sambo, juga didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E telah digelar di PN Jaksel.
Hari ini, giliran Ricky Rizal dan Kuat Mar'uf menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel, Rabu (2/11/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Terungkap di Sidang, Ternyata Selain Vera Simanjuntak, Brigadir J Disebut Dekat Dengan Wanita lain
Adapun saksi yang dihadirkan, meliputi keluarga Brigadir J dan kuasa hukumnya.
Orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, serta pengacara Kamaruddin Simanjuntak akan bersaksi dalam sidang tersebut.
"Yang jadi saksi RR (Ricky Rizal adalah Kamaruddin Simanjutak) dan keluarga almarhum Yosua," kata Kuasa hukum Ricky, Erman Umar, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (2/10/2022).
Hal senada juga disampaikan Huasa Hukum Kuat Maruf, Irwan Iriawan.
Menurut Irwan, saksi yang bakal dihadirkan jaksa di persidangan adalah keluarga Brigadir J.
"12 anggota keluarga korban," ucap Irwan.
Baca juga: Pengakuan Adik Brigadir J di Pengadilan Ditepis Ferdy Sambo, Sebut Tak Ada Kamar Khusus
Selain orangtua Brigadir J dan kuasa hukum, saksi sidang lainnya, ada adik Brigadir J Mahareza Rizky Hutabarat dan Devianita Hutabarat.
Kemudian, kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat, tante Brigadir J Rohani Simanjuntak, tante Brigadir J Roslin Emika Simanjuntak, tante Brigadir J Sangga Parulian, Novita Sari Nadea dan Indra Manto Pasaribu.
Terkait mekanisme prosesi persidangan, sebelumnya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, menyebut sidang kedua terdakwa akan digabung.
"Persidangan ini akan kami gabungkan dengan persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf. Mohon nanti berbagi tempat duduk dengan kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf," kata Hakim Wahyu yang memimpin persidangan putusan sela terhadap Ricky dan Kuat di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022) lalu.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Irfan Kamil, Kompas.tv)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0211terdakwa-Kuat-Maruf-dan-Ricky-Rizal.jpg)