PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Terungkap di Sidang, Ternyata Selain Vera Simanjuntak, Brigadir J Disebut Dekat Dengan Wanita lain

Pengacara Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong dalam sidang lanjutan dengan adik Brigadir J, Mahreza Rizky diperiksa atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Adik Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky dan pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak. Keduanya ditanya hakim soal isu pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pernyataan mengejutkan disampaikan oleh pengacara Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J.

Diakatakan dalam persidangan, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dekat perempuan lain selain pacarnya Vera Simanjuntak semasa hidupnya.

Dugaan ini dikatakan oleh tim pengacara Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong dalam sidang lanjutan dengan adik Brigadir J, Mahreza Rizky diperiksa atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Awalnya, pengacara bertanya kepada Reza soal apakah Brigadir J bercerita ketika sedang dekat seseorang terkhusus perempuan.

Baca juga: Disebut Ikut Menembak Brigadir J, Putri Candrawathi Tolak Kesaksian Keluarga Korban

Baca juga: Pengakuan Adik Brigadir J di Pengadilan Ditepis Ferdy Sambo, Sebut Tak Ada Kamar Khusus

"Apakah J selalu bercerita apabila dekat dengan seseorang? Apabila J sedang dekat dengan seseorang perempuan apakah selalu bercerita kepada saksi atau tidak pernah?" tanya pengacara Ferdy Sambo.

"Ya abang cuma dekat sama Kak Vera," jawab Mahareza.

"Hanya dekat dengan Vera?" tanya pengacara lagi.

"Iya, sepengetahuan saya," jawab Mahareza.

"Saudara saksi tidak kenal dengan nama2 lain?" pengacara kembali bertanya.

"Tidak," jawab singkat Mahareza.

Selanjutnya, pengacara menyebut dua nama wanita saat bertanya kepada Mahareza. Namun, Mahareza menyebut tidak mengenal dua wanita itu.

"Tidak kenal dengan nama Ayu, tidak pernah dengar nama Vita?" tanya pengacara.

"Tidak," jawab Mahareza lagi.

Selanjutnya, tim kuasa hukum hendak memutarkan sebuah video kepada dengan meminta izin kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang didapat dari media sosial.

"Saudara penasehat hukum apakah itu apa kaitanyannya dengan perkara ini?" tanya Hakim.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved