DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Demam Berdarah di Anambas Sudah 52 Kasus, Dinkes Serukan Warga 3M Plus
Dinkes Anambas mencatat demam berdarah di Anambas atau DBD di Anambas 52 kasus hingga Oktober 2022. OPD Pemkab Anambas ini serukan gerakan 3M Plus.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Feri Oktavia mengajak warga untuk mencegah naiknya kasus demam berdarah di Anambas dengan gerakan 3M Plus.
Adapun pencegahan DBD yakni dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan melakukan 3 M Plus, menguras, menutup penampungan air atau memanfaatkan mendaur ulang barang bekas yang dapat menjadi penampungan air.
Sedangkan untuk mencegah gigitan nyamuk dengan memasang kawat kasa nyamuk pada ventilasi rumah, menggunakan cairan anti nyamuk oles atau semprot, kemudian memberantas jentik nyamuk dengan larvasida digenangan air, jelasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)