Takut Kena Tilang Elektronik Kamera ETLE, Pengendara Tekuk Atau Copot Plat Kendaraan

Sejak Polri menerapkan tilang elektronik menggunakan kamera ETLE, banyak pelanggaran terekam di jalanan. Namun, pengendara tak hilang akal agar bebas

ISTIMEWA
Polisi menemukan pengendara motor di Probolinggo, Jawa Timur yang menekuk hingga mencopot pelat nomor kendaraannya menyusul diberlakukannya tilang elektronik. 

Tilang elektronik mulai diberlakukan di Kota Ambon, Senin (3/10/2022). Pelanggar pertama tilang elektronik di Ambon, justru adalah seorang polisi.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat.

"Justru polisi yang kena tilang pertamanya," kata dia.

Polisi tersebut terekam kamera ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Jadi kalau ada yang bilang polisi tidak bisa kena tilang, itu salah," katanya.

Menurutnya penerapan tilang elektronik tidak akan pandang bulu.

"Semua pelanggar lalu lintas pasti kena tilang. Termasuk anggota polisi. Kita menggunakan asas equality before the law. Jadi semua orang sama di mata hukum," katanya. Tercatat 2.684 pelanggar yang telah terekam kamera ETLE di Kota Ambon hingga Rabu (2/11/2022). (kompas.com)

 

*Sumber : Kompas.com

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved