BURSA PANGLIMA TNI
Bursa Panglima TNI, Nama Laksamana Yudo Margono Mencuat Gantikan Andika Perkasa
Berbagai pihak angkat bicara, salah satunya Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.
"Nggak jawab saya," tukasnya.
Namun, tambahnya, sebagai prajurit dia akan melaksanakan dengan baik apa pun perintah Presiden Jokowi.
"Ya apa pun perintahnya, saya laksanakan," kata lulusan Akademi Militer tahun 1987 itu.
Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada 17 November 2021, sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021.
Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi ialah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.
Andika lahir pada 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu, dan pada 21 Desember 2022 dia akan berusia 58 tahun atau memasuki pensiun.
Saat ini, ada tiga kepala staf dari tiga matra TNI yang berpeluang menjadi calon panglima TNI, yakni Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasau) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengamat Militer Minta Jabatan Panglima TNI Andika Perkasa Tidak Perlu Diperpanjang, Ini Alasannya