BERITA KRIMINAL

Ketua Geng Komplotan Curas di Batam Mengaku Tobat Setelah Kena Dor Polisi

Sangar Ketua Geng Komplotan Curas di Batam ini hilang setelah kakinya kena 'dor' polisi. Ia merupakan residivis atas kasus yang sama.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Tersangka kasus curas di Polsek Sei Beduk Batam, Sabtu (5/11/2022). Empat tersangka yang masih remaja ini merupakan residivis serta baru satu bulan keluar penjara. 

BATAM TRIBUNBATAM.id - Garangnya Setiawan (20), tersangka pencurian dengan kekerasan atau curas seketika hilang saat dihadirkan di Polsek Sei Beduk, Sabtu (5/11/2022).

Jalan Setiawan, satu di antara tersangka curas di Batam itu tampak pincang dengan kondisi kaki kiri mendapat perban karena mendapat timah panas polisi.

Meski baru berumur 20 tahun, namun ia diketahui menjadi Ketua Geng dari komplotan curas yang beraksi di Batam.

Selain Setiawan, terdapat Daniel (25), Wahyudi (35) serta Damar (27).

Keempatnya baru satu bulan keluar dari penjara atas kasus yang sama.

Baca juga: Berkat Kasus Curas, Polsek Lubuk Baja Terima 2 Penghargaan dari Kapolresta Barelang 

Selama satu bulan itu, empat sepeda motor dari enam lokasi berbeda di Batam mereka ambil dengan paksa.

“Menyesal bu. Sudah cukup lah sampai di sini,” ucap Setiawan bersama rekannya menjawab pertanyaan Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia.

Kapolsek Sei Beduk mengatakan jika empat pelaku ini merupakan kawanan lama yang mendekam di rutan Batam secara bersama-sama dalam kasus yang sama.

Kapolsek Betty menjelaskan bahwa keempat pelaku merupakan kawanan yang saling kenal satu sama lain.

Bahkan saat dalam penjara mereka telah merencanakan perbuatan kejahatan ketika keluar penjara.

Baca juga: Cerita RP Residivis Curanmor di Batam, Uang Hasil Jual Motor Curian Dipakai Foya-foya

“Mereka ini satu komplotan, sudah residivis. Kasusnya sama, di penjara pun sama, bahkan baru satu bulan keluar sudah beraksi kembali. Memang gak kapok kalian ini iya, baru satu bulan keluar penjara sudah berulah lagi. Duitnya buat apa kalian gunakan?,” tanya AKP Betty senada bertanya pada tersangka.

Kepada Kapolsek Sei Beduk, mereka menggunakan uang hasil kejahatan mereka untuk keperluan hidup sehari-hari.

Polisi masih terus menggali modus dan tujuan pelaku.

“Empat sepeda motor sudah kami amankan sebagai barang bukti. Ini masih kami kembangkan lagi, apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam sindikat para pelaku ini,” kata Kapolsek Sei Beduk.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved