BERITA KRIMINAL

Kasus Asusila di Batam, Siswi SMP 5 Hari Hilang, Rupanya Asyik Bareng Pacar

Pengakuan mengejutkan disampaikan korban kasus asusila di Batam kepada polisi yang masih berumur 14 tahun serta merupakan siswi SMP di Batam ini.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Tersangka kasus asusila di Batam berinisial Dr (19) di Polsek Sei Beduk, Sabtu (5/11/2022). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus asusila di Batam ini menjadi pengingat bagi orang tua untuk selalu menjaga anaknya.

Anggota Polsek Sei Beduk menangkap seorang remaja berinisial Dr (19), tersangka kasus asusila di Batam.

Remaja yang bekerja sebagai buruh ini menjadi tersangka kasus asusila di Batam setelah orang tua Cv seorang siswi yang masih berumur 14 tahun membuat laporan ke polisi.

Orang tua Cv yang tinggal di Bengkong ini membuat laporan ke polisi karena siswi kelas VIII salah satu SMP di Batam sudah lima hari dinyatakan hilang.

Saat orang tuanya cemas mencari, Cv malah asyik berduaan dengan Dr di salah satu indekos di kawasan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Baca juga: Viral Video Asusila 16 Menit Wanita Berkebaya Merah, Polisi Kumpulkan Data

Dalam indekos itu, mereka bahkan telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak lima kali.

Yang membuat miris lagi, Cv tak menolak ajakan Dr yang baru sebulan dikenalnya lewat media sosial Facebook itu.

Bujuk rayu Dr langsung disambut Cv.

Kepada polisi, korban pun mengaku tak risau jika dari hubungan badan layaknya suami istri berujung pada kondisinya berbadan dua alias hamil.

"Perbuatan asusila ini terjadi lima kali. Dua di salah satu indekos di kawasan Legenda dan tiga kali di indekos kawasan Sei Beduk," ungkap Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia, Minggu (6/11/2022).

Kapolsek Sei Beduk ini menjelaskan jika orang tua Cv sebelumnya membuat laporan ke Polsek Bengkong.

Setelah saling berkoordinasi, polisi mendapat informasi jika Cv berada di wilayah hukum Polsek Sei Beduk.

Baca juga: Tindak Asusila Makin Marak di Batam, Ini Cara Polsek Sekupang Tekan Jumlah Kasus

Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk bersama anggota kemudian menindaklanjuti informasi itu.

"Informasi tersebut benar. Anak perempuan kami kembalikan kepada orang tuanya. Sementara yang laki-laki kami bawa ke Polsek Sei Beduk," ucapnya.

Betty menyampaikan jika orang tua Cv tidak terima atas perbuatan tersangka yang tinggal bersama sang anaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved